Kamis, 21 Juni 2012
Perkuat Sistem Perbankan Nasional
"Tidak hanya menjadikan perbankan kuat, OJK juga harus mampu membuat perbankan nasional lebih bisa dipercaya oleh masyarakat," kata Harry dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (24/5).
Menurutnya, tanggung jawab sektor perbankan saat ini terus meningkat, terutama menyangkut informasi seputar kesehatan perbankan. Karenanya, dengan adanya OJK, diharapkan perbankan bisa menjaga aksesibelnya agar makin baik.
Politisi dari partai Golkar itu pun memberikan rekomendasi terkait dengan pengawasan perbankan yang akan dilakukan OKJ ke depan nanti.
Hal pertama sebagai rekomendasi untuk OJK adalah harus lebih meningkatkan sistem pengawasan. Peningkatan tersebut menyangkut penguatan sistem operasional, baik dari sisi SDM maupun sistem teknologi informasi yang relevan dengan kondisi perbankan saat ini.
Kedua, dalam menjalankan microprudential perbankan, OJK harus memiliki ketegasan dan komitmen dalam menerapkan asas resiprokal.
"Hal ini sangat penting mengingat Indonesia adalah pasar yang sangat potensial untuk pengembangan usaha di bidang perbankan. Dengan peraturan yang tegas, maka posisi Indonesia dalam hal daya saing akan meningkat dan berpotensi memperkuat nilai rupiah karena unsur spekulasi dapat diredam," ujarnya.
Selain itu, OJK harus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak yang berkaitan dengan bidang perbankan seperti BI dan PPATK. Sinergi antara OJK dengan BI mtlak diperlukan untuk menunjang tugas BI maupun OJK dalam menentukan regulasi seputar bidang perbankan.
Namun, tidak kalah penting adalah penguatan koordinasi antara OJK dan PPATK dalam mengungkap kasus pencucian uang maupun penyimpangan lain di bidang perbankan. (Ant/OL-9)
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY akan membina 100 wirausaha dalam Program Wirausaha Baru Bank Indonesia. Seratus peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut akan diberikan bimbingan gratis selama tiga tahun penuh oleh Business Coaches. “Program ini bertujuan untuk mengubah persepsi mahasiswa dari generasi job seeker menjadi job creator sebagai pengusaha muda yang handal dan mandiri,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BI DIY, Mahdi Mahmudy pada Kamis (21/6/2012).
Program ini, lanjutnya, akan menjadi saluran atau tindak lanjut pendidikan kewirausahan di kampus-kampus yang saat ini sudah ada. Selain itu, program ini juga berperan dalam pengembangan kewirausahaan di Indonesia yang pada akhirnya dapat membuka lapangan kerja serta mengurangi pengangguran. “Program ini juga dapat menciptakan pasar bagi industri perbankan karena pengusaha muda adalah calon potensial nasabah bagi bank dan menggerakkan sektor UMKM sebagai pilar dan penggerak perekonomian bangsa," terangnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 mencatat, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 8,59 juta jiwa. Dalam keadaan seperti ini maka masalah pengangguran khususnya yang berpendidikan tinggi akan berdampak negatif terhadap stabilitas sosial dan kemasyarakatan. Kondisi tersebut di atas didukung pula oleh kenyataan bahwa sebagian besar lulusan Perguruan Tinggi cenderung lebih sebagai pencari kerja (job seeker) daripada pencipta lapangan pekerjaan (job creator).
"Kecenderungan tersebut bisa jadi disebabkan sistem pembelajaran yang diterapkan di berbagai perguruan tinggi saat ini lebih terfokus pada bagaimana menyiapkan para mahasiswa yang cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan, bukan lulusan yang siap menciptakan pekerjaan sehingga aktivitas kewirausahaan atau Entrepreneurial Activity masih relatif rendah," paparnya.
Posisi bulan Januari 2012 dari hasil data BPS jumlah wirausahawan di Indonesia sebanyak 1,56 persen dari jumlah penduduk. Angka ini relatif rendah jika dibandingkan dengan jumlah wirausahawan di negara kawasan Asia lainnya, seperti Thailand dan Singapura, yang komposisinya sudah di atas 4 persen dari jumlah penduduk.
"Maka guna mengembangkan kewirausahaan di kalangan masyarakat sebagai pilar pembangunan ekonomi bangsa, pemerintah mencanangkan Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) pada tanggal 2 Februari 2011. Pemerintah berharap jumlah pengusaha di tanah air bisa mencapai 2 persen dari total penduduk atau sekitar 4 juta wirausahawan yang bertujuan peningkatan penyerapan tenaga kerja sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di tingkat daerah maupun nasional," tuturnya.
Sejalan dengan penjelasan dalam UU BI No.23 tahun 1999 yang menyatakan bahwa kebijakan moneter yang ditempuh diharapkan mampu meletakkan dasar bagi terciptanya perekonomian yang kukuh dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan yang merata, mandiri, andal, berkeadilan dan terbuka sehingga mampu bersaing di kancah perekonomian internasional. "Satu upaya untuk meningkatkan kegiatan perekonomian yang berkualitas tersebut, maka dipandang perlu untuk turut serta dalam penciptaan wirausaha baru," tambahnya.
Dalam hal ini BI berupaya melakukan sinergi dengan stakeholders terkait melalui program pengembangan wirausaha. Program tersebut, didasari pula oleh pertimbangan bahwa pengangguran di Indonesia banyak terjadi pada lulusan tingkat pendidikan menengah-tinggi atau Sekolah Menengah Atas, Diploma dan Perguruan Tinggi, yang melahirkan pengangguran intelektual.
Dalam Program Wirausaha Baru Bank Indonesia kali ini, peserta diharuskan memiliki usaha maksimal dua tahun dan berdomisili di DIY untuk program tahun 2012-2014 mendatang. Tahapan pelaksanaan program telah dilakukan seleksi administratif pada11-15 Juni 2012 lalu, kemudian diselenggarakan seminar wirausaha sekaligus pelaksanaan psikotest pada 19 Juni 2012 dan akan dilakukan pelatihan bisnis dalam rangka seleksi business plan pada September 2012 mendatang. Selanjutkan akan ada pendampingan usaha oleh lembaga coaching berpengalaman selama 2013 dan dukungan pengambangan dan promosi usaha hingga 2014. (gya)
BNI kembangkan kerja sama dengan perbankan Jepang
Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan Jepang, Okazaki Shinkin Bank, salah satu credit union terbesar di region Tokai, dengan 97 cabang yang tersebar di wilayah Aichi Perfecture.
Kerja sama ini ditandangani oleh General Manager Internasional BNI Abdullah Firman Wibowo dengan President Okazaki Shinkin Bank Ichiro Ohbayashi di Okazaki, Provinsi Aichi Jepang, Kamis.
Siaran pers BNI yang diterima di Jakarta menyebutkan, kerja sama merupakan salah satu inisiatif BNI untuk memperluas jaringan yang mendukung bisnis perbankan dan transaksi internasional.
"Kerja sama ini merupakan komitmen BNI, sebagai bank nasional di Indonesia yang memiliki jaringan internasional yang paling luas untuk menjembatani dunia dan Indonesia," kata Firman.
Seperti diberitakan BNI adalah satu-satunya bank asal Indonesia yang memiliki cabang berstatus full license branch di Jepang.
Okazaki Shinkin Bank yang berdiri sejak 18 Juli 1924 memiliki nasabah utama perusahan-perusahaan berskala menengah yang bergerak di bidang antara lain manufaktur, machinery, processing, dan precision instruments.
Dengan kerja sama ini, nasabah Okazaki Shinkin Bank yang melakukan investasi di Indonesia akan mendapatkan layanan perbankan dari cabang-cabang BNI di dalam negeri.
Hingga kini, BNI telah menjalin kerja sama dengan 12 bank regional di Jepang, yang semuanya memiliki ratusan perusahaan nasabah yang telah dan akan berinvestasi di Indonesia.
BNI merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia, memiliki 1.841 outlet cabang dan sentra kredit yang tersebar di seluruh Indonesia, dan lima cabang luar negeri di Singapura, Hong Kong, Tokyo, New York dan London, serta perwakilan di beberapa negara di Timur Tengah dan Asia Tenggara.
(D012/A026)
sumber:
http://www.antaranews.com/berita/314791/bni-kembangkan-kerja-sama-dengan-perbankan-jepang
Peranan Dunia Perbankan
Di masa globalisasi saat ini semakin banyak masyarakat yang membutuhkan lembaga keuangan di dalam kehiduupan sehari-harinya.Seperti yang kita ketahui pada saat ini banyak sekali perbankan yang menawarkan berbagai macam produk dana dan produk jasa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Karena dengan pelayanaan terbaik yang diberikan kepada masyarakat,maka semakin banyak masyarakat yang manggunakan produk dana maupun produk jasa bank tersebut.Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan produk dana maupun produk jasa suatu bank maka akan membuat pendapatan bank tersebut meningkat.
Yang sering kita ketahui banyak masyarakat yang menggunakan salah satu produk dana bank yaitu tabungan.Karena tabungan merupakan produk dana perbankan yang memberikan kemudahan-kemudahan dalam melakukan penarikan dana di bandingkan dengan produk dana lainnya.Penarikan dana melalui produk tabungan tidak dibatasi waktu dan tempat karena penarikan tabungan dapat di lakukan memlalui ATM tetapi penarikan dana melalui ATM memiliki keterbatasab dalam jumlah dana yang akan ditarik.Walaupun bunga yang ditawarkan untuk produk ini sangat kecil.Tetapi dengan kemudahan yang ada di tawarkan dalam melakukan penarikan banyak masyarakat yang memilih tabungan.
Dan didalam produk jasa banyak masyarakat yang menggunakan jasa transfer.karena kegiatan pengiriman uang antara sesama masyarakat yang berbeda bank maupun yang sama bank setiap saat terjadi.Misalkan di dalam melakukan bisnis apa pun pasti banyak orang menginkan kemudahan dalam melakukan pembayaran.Selain kemudahan yang ingin didapatkan penghematan juga yang ingin masyarakat cari.Seperti penghematan dalam hal waktu,biaya,dan lain-lain.
Maka dari itu masyaratkat saat ini tak mungkin bisa lepas dari dunia perbankan.Karena seluruh aktifitas yang dilakukan pasti berhungan dengan dunia perbankan.
Semakin ketatnya persaingan di dalam dunia perbankan maka bank-bank berlomba-lomba untuk menunjukan pelayanaan terbaiknya kepada masyarakat agar masyarakat mau memberikan kepercayaannya kepada bank tersebut.
Deregulasi Perbankan Indonesia
Deregulasi Perbankan Indonesia
Filed under: Tugas Kuliah — Tinggalkan Komentar
April 10, 2012
i
Rate This
Quantcast
Pendahuluan
Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
Pembahasan
Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88)
Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.
Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.
Paket Februari 1991(Paktri)
Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.
Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum Majapahit.
UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992
Telah disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.
Paket 29 Mei 1993 (Pakmei).
Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)– atau perimbangan antara modal sendiri dan aset — sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).
Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996
Aturan yang terakhir keluar ini yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.
Kesimpulan
Deregulasi ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia. Mulai dari 1 juni tahun 1983 yang memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Dilanjutkan dengan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru sehingga pada masa itu meledaklah jumlah bank di Indonesia. Lalu Paket Februari 1991 (Paktri) yang berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan sehingga diharapkan peningkatan kualitas perbankan Indonesia. UU Perbankan baru No 7 menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Hingga Pakmei pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali, dan terakhir dikeluarkannya PP No 68 tahun 1996, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya
Referensi:
http://androupdate.blogspot.com/2011/03/pengertian-dan-klasifikasi-bank.html
http://www.tempo.co.id/ang/min/01/52/utama3.htm
Perkembangan Perbankan di Indonesia Tahun 1990 sampai sekarang
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690. Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari’ah, dan juga BPR Syari’ah (BPRS). Dari waktu ke waktu kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Selain disebabkan oleh perkembangan internal dunia perbankan, juga tidak terlepas dari pengaruh perkembangan di luar dunia perbankan, seperti sektor riil dalam perekonomian, politik, hukum, dan sosial. Perkembangan faktor internal dan external tersebut menyebabkan kondisi perbankan di Indonesia dapat dikelompokan dalam 4 periode. Masing-masing periode mempunyai ciri khusus yang tidak dapat disamakan dengan periode lainnya. Deregulasi di sektor riil dan moneter yang dimulai sejak tahun 1980-an serta terjadinya krisis ekonomi di Indonesia sejak akhir tahun 1990-an adalah dua peristiwa utama yang telah menyebabkan munculnya empat periode kondisi perbankan di Indonesia sampai dengan tahun 2000.
Keempat periode itu adalah :
• Kondisi perbankan di Indonesia sebelum serangkaian paket – paket deregualsi di sektor riil dan moneter yang dimulai sejak tahun 1980-an.
• Kondisi perbankan di Indonesia setelah munculnya deregulasi sampai dengan masa sebelum terjadinya krisis ekonomi pada akhir tahun 1990-an.
• Kondisi perbankan di Indonesia pada masa krisis ekonomi sejak akhir tahun 1990-an.
• Kondisi perbankan di Indonesia pada saat sekarang ini.
Memasuki tahun 1990-an, BI mengeluarkan Paket Kebijakan Februari 1991 yang berisi ketentuan yang mewajibkan bank berhati-hati dalam pengelolaannya. Pada 1992 dikeluarkan UU Perbankan menggantikan UU No. 14/1967. Sejak saat itu, terjadi perubahan dalam klasifikasi jenis bank, yaitu bank umum dan BPR.
Berdasarkan Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tersebut diatur kembali struktur perbankan, ruang lingkup kegiatan, syarat pendirian, peningkatan perlindungan dana masyarakat dengan jalan menerapkan prinsip kehati-hatian dan memenuhi persyaratan tingkat kesehatan bank, serta peningkatan profesionalisme para pelakunya.
Dengan undang-undang tersebut juga ditetapkan penataan badan hukum bank-bank pemerintah, landasan kegiatan usaha bank berdasarkan prinsip bagi hasil (syariah), serta sanksi sanksi ancaman pidana terhadap yang melakukan pelanggaran ketentuan perbankan.
Untuk meningkatkan praktek kehati-hatian bagi perbankan, Bank Indonesia mengeluarkan Paket Kebijakan tanggal 28 Februari 1991 (Pakfeb 1991) tentang Penyempurnaan Pengawasan dan Pembinaan Bank, yang memulai penerapan rambu-rambu kehati-hatian yang mengacu pada standar perbankan internasional yang antara lain meliputi ketentuan mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum, Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif.
Kondisi Terakhir Perbankan Di Indonesia
Kondisi perbankan di Indonesia semakin membaik meski tekanan krisis keuangan global semakin terasa. Hal tersebut terlihat dari berkurangnya keketatan likuiditas perbankan dan tumbuhnya total kredit perbankan. Perekonomian Indonesia masih mengalami pasang-surut, pemerintah melakukan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dijalankan secara bertahap pada sektor keuangan dan perekonomian. Salah satu maksud dari kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah upaya untuk membangun suatu sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Dampak dari over regulated terhadap perbankan adalah kondisi stagnan dan hilangnya inisiatif perbankan. Hal tersebut mendorong BI melakukan deregulasi perbankan untuk memodernisasi perbankan sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan kehidupan ekonomi pada periode tersebut.
Sistem Informasi Perbankan
Sistem Informasi Perbankan
Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary).
LANDASAN TEORI
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter telah mengeluarkan ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank. Melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPB masing-masing tanggal 31 Maret 1995, diatur prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan manajemen bank dalam TSI baik yang dilakukan oleh bank itu sendiri maupun oleh pihak lain.
PEMBAHASAN
Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.
Penggunaan TSI adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
1. Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Sistem Informasi Akuntansi
2. Penggunaan Sistem dan Teknologi Informasi Untuk Usaha Kecil
3. Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan
Yang Berperan Dalam Penggunaan Teknologi Sistem Informasi
1. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Bank Sendiri :
- Menerapkan Pengendalian Manajemen TSI
- Melaksanakan fungsi AUDIT INTERN TSI
- Memiliki alat monitor
- Menerapkan prinsip2 sistem pengawasan dan pengamanan
- Memiliki Disaster Recovery Plan (DRP)
2. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Pihak Ketiga :
- Memastikan semua hal pada butir III.1 dipenuhi oleh pihak penyelenggara jasa TSI
- Melakukan evaluasi secara berkala atas kehandalan penyelenggara jasa TSI
- Membuat perjanjian tertulis
- Menyampaikan laporan kepada BI
Perkembangan teknologi komputer di Perbankan
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan komputer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
Kriteria pemilihan teknologi perangkat lunak perbankan
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.
sumber:
DAFTAR PUSTAKA - http://niaflowersshine.blogspot.com/2011/05/teknologi-sistem-informastsi-perbankan.html
- http://meyhero.wordpress.com/2012/03/11/teknologi-sistem-informasi/
-
Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan
Penerapan teknologi komputer dan telekomunikasi di perbankan (selanjutnya disebut teknologi sistem informasi perbankan dan disingkat TSI Perbankan) merupakan fenomena yang berkembang sangat luas dan cepat di perbankan nasional. Istilah ini mengacu ke ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary).
LANDASAN TEORI
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter telah mengeluarkan ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank. Melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPB masing-masing tanggal 31 Maret 1995, diatur prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan manajemen bank dalam TSI baik yang dilakukan oleh bank itu sendiri maupun oleh pihak lain.
PEMBAHASAN
Pengertian Teknologi Sistem Informasi
Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.
Mengapa Menggunakan Teknologi Sistem Informasi
Penggunaan TSI adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapan Menggunakan Teknologi Sistem Informasi
1. Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Sistem Informasi Akuntansi
2. Penggunaan Sistem dan Teknologi Informasi Untuk Usaha Kecil
3. Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan
Siapa saja yang Berperan Menggunakan Teknologi Sistem Informasi
1. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Bank Sendiri :
- Menerapkan Pengendalian Manajemen TSI
- Melaksanakan fungsi AUDIT INTERN TSI
- Memiliki alat monitor
- Menerapkan prinsip2 sistem pengawasan dan pengamanan
- Memiliki Disaster Recovery Plan (DRP)
2. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Pihak Ketiga :
- Memastikan semua hal pada butir III.1 dipenuhi oleh pihak penyelenggara jasa TSI
- Melakukan evaluasi secara berkala atas kehandalan penyelenggara jasa TSI
- Membuat perjanjian tertulis
- Menyampaikan laporan kepada BI
a. Perkembangan teknologi komputer di Perbankan
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan komputer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
b. Kriteria pemilihan teknologi perangkat lunak perbankan
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.
SUMBER:
- http://meyhero.wordpress.com/2012/03/11/teknologi-sistem-informasi/
- http://niaflowersshine.blogspot.com/2011/05/teknologi-sistem-informastsi-perbankan.html
Pengertian Tingkat Kesehatan Bank
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.
Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup, menjaga kualitas asetnya dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan berdasarkan prinsip kehati-hatian, menghasilkan keuntungan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, serta memelihara likuiditasnya sehingga dapat memenuhi kewajibannya setiap saat. Selain itu, suatu bank harus senantiasa memenuhi berbagai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, yang pada dasarnya berupa berbagai ketentuan yang mengacu pada prinsip-prinsip kehati-hatian di bidang perbankan.
1. Permodalan (capital), Penilaian terhadap faktor permodalan meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1. kecukupan, komposisi, dan proyeksi (trend ke depan) permodalan serta kemampuan permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah
2. kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan, rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.
1. Kualitas Aset (asset quality), Penilaian terhadap faktor kualitas aset meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1. Kualitas aktiva produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan aktiva produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
2. Kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
2. Manajemen (management), Penilaian terhadap faktor manajemen meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1. Kualitas manajemen umum dan penerapan manajemen risiko
2. Kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
3. Rentabilitas (earning), Penilaian terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1. Pencapaian return on assets (ROA), return on equity (ROE), net interest margin (NIM), dan tingkat efisiensi Bank;
2. Perkembangan laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.
4. Likuiditas (liquidity), Penilaian terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian terhadap kompon
1. Rasio aktiva/pasiva likuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi pendanaan;
2. Kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management / ALMA), akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan.
5. Sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk), Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1. Kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan nilai tukar;
2. Kecukupan penerapan manajemen risiko pasar.
Untuk penetapan peringkat setiap komponen dilakukan perhitungan dan analisis dengan mempertimbangkan indikator pendukung dan atau pembanding yang relevan dengan mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari setiap komponen yang dinilai.
Berdasarkan hasil penetapan peringkat setiap faktor ditetapkan Peringkat Komposit (composite rating) sebagai berikut:
1. Peringkat Komposit 1 (PK-1), mencerminkan bahwa Bank tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan
2. Peringkat Komposit 2 (PK-2), mencerminkan bahwa Bank tergolong baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan namun Bank masih memiliki kelemahan-kelemahan minor yang dapat segera diatasi oleh tindakan rutin
3. Peringkat Komposit 3 (PK-3), mencerminkan bahwa Bank tergolong cukup baik namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat kompositnya memburuk apabila Bank tidak segera melakukan tindakan korektif
4. Peringkat Komposit 4 (PK-4), mencerminkan bahwa Bank tergolong kurang baik dan sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan atau Bank memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombinasi dari kondisi beberapa faktor yang tidak memuaskan, yang apabila tidak dilakukan tindakan korektif yang efektif berpotensi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
5. Peringkat Komposit 5 (PK-5), mencerminkan bahwa Bank tergolong tidak baik dan sangat sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan serta mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
Sumber:
http://1t4juwita.wordpress.com/2011/05/23/tingkat-kesehatan-bank/
Tugas 3. jasa - jasa Bank (Fee base Income)
Pengertian Fee Based Income
Pengertian Fee based income menurut Kasmir(2001:109) adalah Fee based income adalah keuntungan yang didapat dari transaksi yang diberikan dalam jasa-jasa bank lainnya atau selain spread based. Dalam PSAK No.31 Bab I huruf A angka 03 dijelaskan bahwa dalam operasinya bank melakukan penanaman dalam aktiva produktif deperti kredit dan surat-surat berharga juga diberikan memberikan komitmen dan jasa-jasa lain yang digolongkan sebagai “fee based operation”, atau “off balance sheet activities”
Unsur-unsur fee based income
Karena pengertian fee based income merupakan pendapatan operasional non bunga maka unsure-unsur pendapatan operasional yang masuk kedalamnya adalah :
1. Pendapatan komisi dan provisi
2. pendapatan dari hasil transaksi valuta asing atau devisa
3. pendapatan operasional lainnya.
Berikut ini akan diuraikan secara lebih rinci unsure dari masing masing tersebut,yang dalam hal ini akan dibahas tiga unsur dimana selanjutnya pendapatan atas provisi dan komisi serta pendapatan atas transaksi valas dikelompokan kedalam pos provisi dan komisi yang diterima selain dari pemberian kredit.
V
Sistem Perbankan Elektronik
Sistem Perbankan Elektronik
Pada era globalisasi saat ini banyak bermunculan istilah atau konsep-konsep baru dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kegiatan perekonomian- baik pada level ekonomi makro maupun ekonomi mikro. Bahkan konsep-konsep baru tersebut telah mengarah ke ”teori-teori” baru yang ”melengkapi”, ”dipertentangkan” bahkan ”menggantikan” beberapa konsep atau teori ”lama”. Beberapa contoh konsep tersebut diantaranya adalah digital economy, economic of internet, knowledge based economy, e-commerce, e-marketing, e-business, e-finance, e-banking, e-money, digital cash, dan less-cash society. Semua konsep-konsep baru tersebut berkaitan dengan perkembangan dan penerapan TIK pada berbagai sektor perekonomian.
”Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, siap atau tidak siap, kita tetap harus menghadapi globalisasi”. Itulah sepenggal pernyataan yang sering kita dengar terkait dengan isu globalisasi. Pernyataan tersebut menggugah kita bersama bahwa globalisasi sudah menjadi keniscayaan saat ini. Keniscayaan yang didorong dan difasilitasi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat cepat. Salah satu bentuk keniccayaan adalah terbentuknya masyarakat digital, yang di industri perbankan dikenal dengan istilah less-cash society. Terbentuknya masyarakat digital tersebut di didorong oleh perkembangan dan penerapan TIK yang sangat intensif di bidang perbankan- yang selanjutnya disebut Electronic Banking atau disingkat E-Banking. “E-Banking dan Less-Cash Society” inilah yang menjadi topik utama tulisan ini.
Beberapa pernyataan yang menarik terkait dengan topik ini adalah ”Apakah masyarakat digital sudah terbentuk, atau minimal ada tanda-tandanya di Indonesia?”, ”Bagaimana potensi digital economy untuk Indonesia yang masih menghadapi masalah kesejahteraan?”, ”Bagaimana perkembangan teknologi E-banking di Indonesia dikaitkan dengan pembentukan masyarakat digital di Indonesia?”, serta “Bagaimana persepsi masyarakat tentang penggunaan E-Banking?”. Ulasan terhadap dua pertanyan pertama merupakan pondasi mengenai pentingnya TIK dalam sektor perekonomian, yang dilengkapi posisi Indonesia dalam hal pemanfaatan TIK di lingkungan global. Ulasan yang lebih mendalam akan dilakukan untuk dua pertanyaan yang terakhir, terutama dikaitkan dengan spektrum teknologi E-banking dan Intenstitas pengggunaannya di Indonesia.
1. Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik :
Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan media internet.
2. Jenis-Jenis E-Banking :
1. Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2. Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3. Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4. Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5. Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6. Direct Payment (also electronic bill payment). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7. Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
8. Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
9. Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
10. Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
11. Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
12. Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan
proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
13. Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
3.Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking :
Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Contoh-contoh E-Banking yang diterapkan di dalam sebuah bank adalah :
a) ATM,Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
b) Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
c.) internet banking
termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
d) sms/banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
4. Internasional Elektronik Fund Transfer :
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
Kamis, 15 Maret 2012
Pengertian dan Klasifikasi Bank
a. pengertian dan klasifikasi bank
Jika di tinjau dari istilah “Bank” berasal dari bahasa “Banco” dari bahasa Italia yang berarti banku. Pada awalnya banco ini tempat menukar barang-barang yang mempunya nilai yang cukup tinggi. Dengan adanya kepercayaan yang semakin terhadap banco-banco ini, maka orang bukan saja menukarkan uang saja tetapi menyimpan uang tersebut pada banco-banco itu, sebab mereka menganggap banco ini tempat yang paling aman dan dapat dipercaya untuk menyimpan uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil dan dipergunakan untuk segala macam keperluan.
Pengertian Bank menurut. H. Malayu S.p Hsaibuan :
“Bank adalah lembaga keuangan berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja.”
Sedangkan menurut undang –undang No. 10 tahun 1998 Pengertian Bank sebagai berikut :
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentu-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak “
Dari rumusan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
“Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa di dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, juga menghimpun dana dari masyarakat yang berkelebihan dana dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurut undang-undang No.10 Tahun 1998 Tentang Perbankan pada Bab II, Azas. Fungsi dan Tujuan Perbankan adalah sebagai berikut :
B,Dua sifat khusus industri perbankan:
1. Sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sebagai jantung atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu leading indikator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara. Jika perbankan mengalami keterpurukan hal ini akan terjadi indikator perekonomian negara ybs sedang sakit.
2. Industri perbankan adalah suatu industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah kepercayaan yang segala-galanya bagi bank.
Pada dua sifat khusus industri perbankan tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah. Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan kepada masyarakat yang harus dijaga.
C.Fungsi dan Peranan Bank Secara Umum
Fungsi Bank
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank
memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti
usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang
berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank
yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa
bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak
kredit yang bermasalah atau macet.
2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk
pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang”
melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu
kredit dan pelayanan lainnya.
Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of
develovment dan agen of services.
Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang
diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit
kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan
fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam
bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu
pemberiannya harus benar-benar teliti.
peranan bank indonesia dalam perbankan
Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan.
Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
e. deregulasi perbankan Indonesia
) Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
Deregulasi ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia. Mulai dari 1 juni tahun 1983 yang memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Dilanjutkan dengan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru sehingga pada masa itu meledaklah jumlah bank di Indonesia. Lalu Paket Februari 1991 (Paktri) yang berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan sehingga diharapkan peningkatan kualitas perbankan Indonesia. UU Perbankan baru No 7 menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Hingga Pakmei pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali, dan terakhir dikeluarkannya PP No 68 tahun 1996, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya.
DEREGULASI perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu. Kesan bongkar pasang itu tak terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal-soal bank.
Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
http://www.tempo.co.id/ang/min/01/52/utama3.htm
sumber : http://www.bi.go.id/web/id/Tentang+BI/Edukasi/Moneter/edukasim1.htm
Jika di tinjau dari istilah “Bank” berasal dari bahasa “Banco” dari bahasa Italia yang berarti banku. Pada awalnya banco ini tempat menukar barang-barang yang mempunya nilai yang cukup tinggi. Dengan adanya kepercayaan yang semakin terhadap banco-banco ini, maka orang bukan saja menukarkan uang saja tetapi menyimpan uang tersebut pada banco-banco itu, sebab mereka menganggap banco ini tempat yang paling aman dan dapat dipercaya untuk menyimpan uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil dan dipergunakan untuk segala macam keperluan.
Pengertian Bank menurut. H. Malayu S.p Hsaibuan :
“Bank adalah lembaga keuangan berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja.”
Sedangkan menurut undang –undang No. 10 tahun 1998 Pengertian Bank sebagai berikut :
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentu-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak “
Dari rumusan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
“Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa di dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, juga menghimpun dana dari masyarakat yang berkelebihan dana dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurut undang-undang No.10 Tahun 1998 Tentang Perbankan pada Bab II, Azas. Fungsi dan Tujuan Perbankan adalah sebagai berikut :
B,Dua sifat khusus industri perbankan:
1. Sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sebagai jantung atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu leading indikator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara. Jika perbankan mengalami keterpurukan hal ini akan terjadi indikator perekonomian negara ybs sedang sakit.
2. Industri perbankan adalah suatu industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah kepercayaan yang segala-galanya bagi bank.
Pada dua sifat khusus industri perbankan tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah. Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan kepada masyarakat yang harus dijaga.
C.Fungsi dan Peranan Bank Secara Umum
Fungsi Bank
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank
memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti
usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang
berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank
yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa
bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak
kredit yang bermasalah atau macet.
2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk
pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang”
melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu
kredit dan pelayanan lainnya.
Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of
develovment dan agen of services.
Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang
diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit
kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan
fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam
bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu
pemberiannya harus benar-benar teliti.
peranan bank indonesia dalam perbankan
Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan.
Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
e. deregulasi perbankan Indonesia
) Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
Deregulasi ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia. Mulai dari 1 juni tahun 1983 yang memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Dilanjutkan dengan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru sehingga pada masa itu meledaklah jumlah bank di Indonesia. Lalu Paket Februari 1991 (Paktri) yang berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan sehingga diharapkan peningkatan kualitas perbankan Indonesia. UU Perbankan baru No 7 menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Hingga Pakmei pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali, dan terakhir dikeluarkannya PP No 68 tahun 1996, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya.
DEREGULASI perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu. Kesan bongkar pasang itu tak terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal-soal bank.
Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
http://www.tempo.co.id/ang/min/01/52/utama3.htm
sumber : http://www.bi.go.id/web/id/Tentang+BI/Edukasi/Moneter/edukasim1.htm
Senin, 23 Januari 2012
tugas blog
KETERANGAN DEBET KREDIT
1.KAS.JAJAN 30.000
Makan/minum 10.000
Nabung 5000
2.Kas Jajan 20.000
Minum 5000
3.kas jajan 20.000
Makan/minum 12.000
Nabung 5000
4.kas jajan 20.000
Nabung 5000
5.kas jajan 30.000
Bensin 5000
Nabung 5000
6.kas jajan 20.000
Makan/minum 12.000
7.kas jajan 25.000
Nabung 5000
8.kas jajan 30.000
Makan/minum 10.000
Nabung 10.000
Minum 1000
9.kas jajan 25.000
Makan 7000
10.kas jajan 30.000
Makan/minum 15.000
Bensin 10.000
11.kas jajan 30.000
Nabung 10.000
Bayar arisan 10.000
12.kas jajan 30.000
Makan/minum 7000
Nabung 5000
Blie batagor 7000
13.kas jajan 20.000
Makan/minum 10.000
Nabung 2000
14.kas jajan 30.000
Makan/minum 9.000
BensiN 2.000
15.Kas jajan 20.000
Makan/minum 10.000
16.kas jajan 20.000
Bensin 5.000
17.kas jajan 30.000
Makan/minum 10.000
Bayar arisan 10.000
18.kas jajan 30.000
Dapat arisan 210,000
Makan/minum 10.000
Bensin 10.000
19.kas jajan 20.000
Makan/minum 10.000
20.kas jajan 25.000
Makan/minum 9.000
Blie es duren 9000
21.kas jajan 30.000
Bensin 10.000
22.kas jajan 20.000
Bensin 5.000
Nabung 5.000
23.kas jajan 25.000
Makan/minum 10.000
24.kas jajan 20.000
Nabung 5.000
Bayar arisan 15.000
25.kas jajan 30.000
Nabung 5.000
26.kas jajan 20.000
Makan/minum 8.000
Blie batagor 5.000
27.kas jajan 30.000
Bensin 10.000
Fto copy 5.000
28.kas jajan 20.000
Makan/minum 10.000
29.kas jajan 30.000
Bensin 5.000
Nabung 10.000
30.kas jajan 20.000
Bayar arisan 5000
Bensin 7.000
1.KAS.JAJAN 30.000
Makan/minum 10.000
Nabung 5000
2.Kas Jajan 20.000
Minum 5000
3.kas jajan 20.000
Makan/minum 12.000
Nabung 5000
4.kas jajan 20.000
Nabung 5000
5.kas jajan 30.000
Bensin 5000
Nabung 5000
6.kas jajan 20.000
Makan/minum 12.000
7.kas jajan 25.000
Nabung 5000
8.kas jajan 30.000
Makan/minum 10.000
Nabung 10.000
Minum 1000
9.kas jajan 25.000
Makan 7000
10.kas jajan 30.000
Makan/minum 15.000
Bensin 10.000
11.kas jajan 30.000
Nabung 10.000
Bayar arisan 10.000
12.kas jajan 30.000
Makan/minum 7000
Nabung 5000
Blie batagor 7000
13.kas jajan 20.000
Makan/minum 10.000
Nabung 2000
14.kas jajan 30.000
Makan/minum 9.000
BensiN 2.000
15.Kas jajan 20.000
Makan/minum 10.000
16.kas jajan 20.000
Bensin 5.000
17.kas jajan 30.000
Makan/minum 10.000
Bayar arisan 10.000
18.kas jajan 30.000
Dapat arisan 210,000
Makan/minum 10.000
Bensin 10.000
19.kas jajan 20.000
Makan/minum 10.000
20.kas jajan 25.000
Makan/minum 9.000
Blie es duren 9000
21.kas jajan 30.000
Bensin 10.000
22.kas jajan 20.000
Bensin 5.000
Nabung 5.000
23.kas jajan 25.000
Makan/minum 10.000
24.kas jajan 20.000
Nabung 5.000
Bayar arisan 15.000
25.kas jajan 30.000
Nabung 5.000
26.kas jajan 20.000
Makan/minum 8.000
Blie batagor 5.000
27.kas jajan 30.000
Bensin 10.000
Fto copy 5.000
28.kas jajan 20.000
Makan/minum 10.000
29.kas jajan 30.000
Bensin 5.000
Nabung 10.000
30.kas jajan 20.000
Bayar arisan 5000
Bensin 7.000
Sabtu, 08 Oktober 2011
Pedagang Rokok
Toko pedagang Rokok
Dari beberapa hal dalam tugas kami softkil kami,kali ini kami di minta untuk mewawancarain dari beberapa toko pedagang yg di sekitar kita(baik pedagang roko,toko bangunan maupun pedagang lain).
Apakah dari para pedagang itu menggunakan suatu sistem informasi akutansi ataupun yg kami maksud adalah(SIA)
Dari beberapa toko pedagang yang kami jumpai,Dari sebuah toko rokok yang terdekat di rumah kami yaitu seperti sinar jaya roko…?
Kami menayakan apakah,Dalam pedangang yang kami datangi menggunakan SIA
SAYA:Apakah dalam penjualan roko bapak,Menggunakan sistem informasi akutansi atau tidak sama sekali.
Pedagang tokok:iya,kami menggunakan kedua sistem itu dalam penjualan rokok kami…?
Saya:bagaiman cara pak?
Pedagang tokok:dengan sistem informasi akutansi kami,Saya menggunakan suatu transaksi yang kami pakai bila terjadi kesalahan yang kami pakai antara penjual dan pembeli untuk memudahkan transaksi…?
Dari beberapa hal dalam tugas kami softkil kami,kali ini kami di minta untuk mewawancarain dari beberapa toko pedagang yg di sekitar kita(baik pedagang roko,toko bangunan maupun pedagang lain).
Apakah dari para pedagang itu menggunakan suatu sistem informasi akutansi ataupun yg kami maksud adalah(SIA)
Dari beberapa toko pedagang yang kami jumpai,Dari sebuah toko rokok yang terdekat di rumah kami yaitu seperti sinar jaya roko…?
Kami menayakan apakah,Dalam pedangang yang kami datangi menggunakan SIA
SAYA:Apakah dalam penjualan roko bapak,Menggunakan sistem informasi akutansi atau tidak sama sekali.
Pedagang tokok:iya,kami menggunakan kedua sistem itu dalam penjualan rokok kami…?
Saya:bagaiman cara pak?
Pedagang tokok:dengan sistem informasi akutansi kami,Saya menggunakan suatu transaksi yang kami pakai bila terjadi kesalahan yang kami pakai antara penjual dan pembeli untuk memudahkan transaksi…?
Sabtu, 09 April 2011
Revitalisasi Pendidikan dalam Pengembangan Nilai Budaya
Revitalisasi Pendidikan dalam Pengembangan Nilai Budaya
Untuk memahami pengertian pendidikan budaya secara utuh akan diawali dengan pengertian budaya atau kebudayaan dalam kehidupan sosial atau makhluk budaya. Definisi klasik yang disusun oleh Tylor menyebutkan bahwa kebudayaan adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat. Atau dalam pengertian sederhana, kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat. Selanjutnya dalam Kamus Bahasa Indonesia mendefinisikan (a) kebudayaan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, antara lain kepercayaan, keseniaan, dan adat istiadat; (b) Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan dan pengalamannya serta yang menjadi pedoman tingkah lakunya (suatu pendekatan antropologi).
Kebudayaan sebagai kata majemuk dari “budi” yang berarti potensi kemanusiaan berupa fitrah dan hati nurani dan “daya” sebagai kekuatan dan perekayasaan merupakan aktualisasi dari potensi manusia dalam wilayah pikir, rasa, dan kemauan. Dengan kata lain, dari segi prosesnya, kebudayaan adalah pendayagunaan segenap potensi kemanusiaan agar berbudi dan manusiawi. Sedangkan dari segi hasil kebudayaan adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh rekayasa manusia terhadap potensi fitrah dan potensi alam dalam rangka meningkatkan kualitas kemanusiaannya. Dari uraian tersebut maka kebudayaan bersifat universal, kebudayaan bersifat local dan bukan universal. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki kebudayaan yang berbeda-beda terdapat dalam seluruh kehidupan sosial, meskipun perwujudannya menunjukkan ciri-ciri khusus sesuai dengan situasi, waktu, dan tempat masing-masing.
Untuk dapat mentransformasikan nilai-nilai adi budaya bangsa kepada seluruh komponen bangsa ini tentu saja hanya dapat dilakukan melalui jalur pendidikan, baik formal maupun non formal. Hubungan antara kehidupan budaya dan pendidikan dengan perubahan sosial, khususnya mengenai pergeseran nilai-nilai yang berkaitan dengan penguatan character building bangsa bagaimanapun merupakan persoalan yang menarik. Masalah tersebut tidak dapat dilepaskan dari persoalan pendidikan berkaitan dengan kemampuan pendidikan dalam menuntaskan persoalan besar seputar perubahan nilai dengan segala implikasi sosial budaya yang mengiringinya. Bagaimana pengembangan pendidikan budaya sehingga menjadi kekuatan institusional bagi proses revitalisasi nilai budaya masyarakat dalam konteks perubahan nilai, baik yang sedang berlangsung maupun pada masa yang akan datang, merupakan pokok bahasan yang saat ini dirasakan sangat urgent mengingat berbagai persoalan yang mendera negeri ini secara beruntun.
Pertanyaan tersebut diatas dapat dijelaskan dengan pertama kali melakukan kaji ulang secara makro terhadap konsepsi pendidikan itu sendiri dalam kerangka filosofis yang digunakan. Pentingnya tinjauan mengenai kerangka filosofis pendidikan karena kedudukannya sebagai kerangka acuan dalam meletakkan pendidikan dalam hubungannya menjawab persoalan yang telah dikemukakan. Dalam tataran konseptual filosofis, pendidikan memang dipahami dari perspektif berbeda. Perbedaan demikian akan berakibat pada perbedaan dalam memberikan titik tekan pada proses pendidikan, yaitu pada muatan materi yang diberikan. Di samping itu juga akan berimplikasi pada kepentingan pembaharuan pendidikan sesuai dengan perkembangan yang terjadi di luar konteks pendidikan.
Berdasarkan pertimbangan filosofis bahwa salah satu fungsi pendidikan adalah sebagai lembaga konservasi dan resistensi nilai. Tetapi semata-mata bertahan pada perspektif tersebut akan menghambat pendidikan budaya itu sendiri dalam proses kontinuitas pendidikan dengan perubahan sosial. Karena itu dalam discourse filosofis pendidikan yang lain sebagaimana telah menjadi pemikiran umum (common sense), pendidikan dipahami dalam konteks dialektika budaya. Dengan demikian pendidikan diharapkan mempunyai peran secara dialektis-transformatif dalam konteks sosio-budaya yang senantiasa menunjukkan perubahan secara kontinu, sejalan dengan adanya sofistifikasi budaya dan peradaban umat manusia.
Secara umum perubahan dipahami sebagai terjadinya perubahan di semua sektor kehidupan masyarakat. Perubahan dapat terjadi di bidang norma-norma, nilai-nilai, pola-pola perilaku, organisasi, susunan dan stratifikasi kemasyarakatan dan juga lembaga kemasyarakatan. Dalam konteks ini, pendidikan perlu ditempatkan sebagai open system (sistem terbuka), bukan sebaliknya sebagai sistem tertutup (close system), yang membuka dirinya dan siap melakukan dialog kultural dengan perkembangan. Pendidikan dalam konteks masa depan, yaitu kontinuitas dengan perubahan dimana dibutuhkan suatu pandangan yang dapat menjelaskan dan mendudukkan pendidikan secara sintetik-paradigmatis bahwa disamping dibutuhkan muatan nilai yang solid juga dibutuhkan keterbukaan secara kreatif dan inovatif dari pendidikan. Disinilah pendidikan budaya mendapatkan peranannya sebagai antisipasi kebutuhan masa depan
Pertama, pendidikan pada dasarnya sebagai suatu instrumen strategis pengembangan potensi dasar yang dimiliki oleh setiap manusia, diantaranya adalah potensi moral. Potensi moral inilah yang menjadikan manusia secara esensial dan eksistensial sebagai makhluk religius (homo religious). Keadaan potensial tersebut, bukanlah sesuatu yang bersifat telah jadi (state of being), tapi merupakan keadaan natural (state of nature) yang perlu diproses (state of becoming) dalam konteks budaya secara makro maupun secara mikro melalui pendidikan. Dengan menyadari dimensi antropologis ini, maka pendidikan dengan sendirinya perlu mempunyai kerangka nilai dasar (fundamental values) yang tidak hanya komplementatif, tapi filosofis.
Kedua, meminjam istilah Peter L. Berger, realitas sosiologis manusia,[4] yang selalu terlibat dengan proses dialekta fundamental dalam konteks sosiologis masyarakat. Dalam proses semacam itu, manusia secara dialektikal sebagai subyek yang terlibat secara aktif dan kreatif dengan proses kebudayaan (kenyataan dunia empirik-obyektif). Efek yang didapat tidak menutup kemungkinan mendapatkan pengaruh yang baik secara negatif maupun positif. Maka tidak mungkin dapat berdialektika dalam alur semacam ini tanpa ditopang kemampuan dan kekuatan pada diri manusia itu sendiri. Ada dua kemampuan dan kekuatan diperlukan:
(1) Kemampuan dan kekuatan secara etik dan moral yang digunakan sebagai value judgement dalam menentukan bentuk realitas yang akan dijadikan ajang keterlibatan dirinya.
(2) Kemampuan dan kekuatan secara intelektual.
Jika yang pertama lebih bersifat defensif, maka yang kedua lebih bersifat ofensif, dimana manusia dapat melakukan konstruksi budaya melalui pendidikan yang ia pahami sejak semula. Dua peran tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran pendidikan budaya dalam membentuk karakter bangsa yang akan memberikan pengayaan dan penguatan (enpowering) secara etik dan moral serta intelektual.
Pendidikan Karakter
Menurut Sigmund Freud, character is striving sistem with underly behaviour, karakter merupakan kumpulan tata nilai yang terwujud dalam suatu sistem daya dorong yang melandasi pemikiran, sikap dan perilaku yang bisa ditampilkan secara mantap. Karakter juga merupakan internalisasi nilai-nilai yang semula berasal dari lingkungan menjadi bagian dari kepribadiannya. Selanjutnya karakter merupakan nilai-nilai yang terpatri dalam diri kita melalui pendidikan, pengalaman, percobaan, pengorbanan dan pengaruh lingkungan, menjadi nilai intrinsik yang melandasi sikap dan perilaku kita. Jadi karena karakter melandasi sikap dan perilaku manusia, tentu karakter tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus dibentuk, dibangun, dan ditumbuhkembangkan.
Ada tiga pilar utama yang sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter seseorang, yaitu pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah/lembaga pendidikan, dan masyarakat. Pembentukan karakter tidak akan berhasil selama ketiga pilar ini tidak ada kesinambungan dan harmonisasi.
Pertama, keluarga. Dalam setiap masyarakat, upaya untuk melanggengkan nilai dan norma yang berlaku pada para anggotanya dilakukan melalui proses sosialisasi. Tanggung jawab pewarisan nilai serta norma tersebut diberikan kepada orang tua sebagai wakil generasi sebelumnya kepada anak-anaknya yang akan melanjutkan generasinya dan berlangsung dalam kehidupan keluarga. Keluarga sebagai lingkungan pertama pembentukan watak dan pendidikan mestilah diberdayakan kembali. Keluarga merupakan lapangan pendidikan yang pertama, dan pendidiknya adalah kedua orang tua. Orang tua adalah pendidik kodrati. Maka dari itu, keluarga merupakan basis dari bangsa, karena sangat menentukan keadaan bangsa itu sendiri. Bangsa yang besar dan maju hanya dapat terbentuk melalui keluarga yang dibangun atas dasar mawaddah wa rahmah. Makanya tidak mengherankan jika Gilbert Highest seorang psikolog yang juga seorang pendidik menyatakan bahwa kebiasaan anak-anak sebagian besar terbentuk oleh pendidikan keluarga.
Kedua, sekolah/lembaga pendidikan. Sejalan dengan fungsi dan peranannya, maka sekolah sebagai kelembagaan pendidikan adalah pelanjut dari pendidikan keluarga. Sekolah pada hakikatnya bukan sekedar tempat transfer knowledge, tetapi juga dapat dipahami sebagai proses penanaman nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya; proses pengembangan potensi seseorang untuk mencapai kematangan diri (kedewasaan); dan proses enobling (pemartabatan, pemuliaan) manusia. Pembentukan karakter di lingkungan sekolah dapat dilakukan melalui langkah-langkah sosialisasi dan membiasakan penerapan nilai-nilai akhlak dan moral dalam perilaku sehari-hari, menjelaskan kepada anak didik tentang berbagai nilai-nilai yang baik dan yang buruk serta akibatnya bila melakukannya, dan menerapkan pendidikan berbasis karakter (character based education) kepada setiap mata pelajaran yang ada selain mata pelajaran tertentu seperti pelajaran agama dan pancasila.
Ketiga, masyarakat. Lingkungan masyarakat jelas lebih luas dan memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika. Dalam artian yang lebih luas dapat diartikan bahwa pembentukan karakter seseorang tergantung dari pembentukan nilai-nilai, moral dan spiritual jika seseorang berada dalam lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. Dalam kaitan ini pula terlihat besarnya pengaruh masyarakat terhadap pertumbuhan karakter seseorang sebagai bagian aspek kepribadian yang terintegrasi dalam pertumbuhan psikis. Dengan demikian, fungsi dan peran masyarakat dalam pembentukan karakter akan sangat tergantung dari seberapa jauh masyarakat tersebut menjunjung norma nilai-nilai, moral dan spiritual itu sendiri.
Pancasila sebagai Penguatan Budaya dan Karakter Bangsa
Dalam bidang sosial budaya, bangsa Indonesia telah memperlihatkan beberapa kemajuan dalam beberapa tahun belakangan ini, diantaranya adanya kenaikan anggaran dibidang pendidikan, penegakan hukum,dan kesadaran untuk hidup rukun dalam kemajemukan. Meskipun demikian, masih ada permasalahan sosial yang perlu mendapatkan pemecahan serius, diantaranya:
a) Memudarnya rasa dan ikatan kebangsaan. Indikasinya dapat dilihat dari semakin menguatnya rasa primordialisme, apatisme dan individualism. Promordialisme dalam berbagai bentuknya (etnis/kedaerahan, kelompok, dan keagamaan) berkembang sebagai dampak dari kebebasan politik yang berlebihan dan faktor ekonomi. Sementara apatisme dan individualisme yang melunturkan nasionalisme terjadi akibat globalisasi yang mendorong penetrasi budaya asing tidak terkelola dengan baik.
b) Disorientasi nilai keagamaan. kehidupan beragama masih dihadapkan pada paradoks antara maraknya semangat keagamaan dengan kecenderungan sikap hidup permisif, materialistik dan sekuler yang berlawanan dengan nilai-nilai luhur agama. Di samping itu keberagamaan belum sepenuhnya berfungsi mewujudkan kerukunan dan kebersamaan.
c) Memudarnya kohesi dan integrasi sosial. Berbagai bentuk kekerasan dengan motif yang sangat kompleks masih terus terjadi dalam kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia yang dikenal santun, berubah menjadi bangsa yang beringas dan mudah melakukan kekerasan. Berbagai perilaku menyimpang dan kriminalitas seperti pembunuhan, tawuran, penyalahgunaan narkotika, pornografi dan lain sebagainya cenderung meningkat. Justru sebaliknya, sikap gotong royong dan saling menghormati perbedaan semakin memudar.
d) Melemahnya mentalitas positif. Dalam kehidupan masyarakat terdapat kecenderungan pelemahan mentalitas yang tercermin dari sikap suka menerabas, perilaku instant, tidak disiplin, tidak menghargai mutu, kurang bertanggung jawab dan lain sebagainya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk dapat keluar dari berbagai krisis tersebut adalah dengan kembali kepada nilai-nilai falsafah Pancasila. Sebagai bangsa yang menganut falsafah hidup Pancasila, maka Pancasila, nilai-nilai agama, dan kearifan budaya lokal merupakan karakter bangsa. Sebagaimana diketahui bahwa Pancasila merupakan hasil rumusan nilai-nilai luhur bangsa,
Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang digali dari akar budaya bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi hingga sekarang, baik nilai-nilai agama, adat istiadat, kebersamaan, keseteraan, keadilan, maupun perjuangan untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan.
Nilai-nilai luhur ini mengkristal dalam rumusan Pancasila sebagai perwujudan filsafat kemanusiaan yang mencerminkan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan alam sekitarnya. Rumusan Pancasila ini merupakan suatu pandangan hidup yang telah diyakini bangsa Indonesia sebagai suatu kebenaran oleh karena itu dijadikan falsafah hidup bangsa.
Ada beberapa nilai yang dapat diaktualisasikan dari nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Sila pertama, menuntut masing-masing warga negara Indonesia untuk mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir baik dalam hati maupun dalam perilaku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut masing-masing umat beragama dan berkepercayaan untuk hidup rukun dan saling menghormati walaupn berbeda-berbeda keyakinannya. Ini merupakan nilai ketuhanan dan kemasyarakatan yang harus dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Sila kedua mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia, yang memiliki martabat mulia, dan hak-hak serta kewajiban asasi. Dengan kata lain sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradab terhadapnya. Ini merupakan nilai kemanusian dan nilai keseteraan yang menunjukkan tidak adanya perlakuan diskriminatif walaupun dari suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda. Dalam hal ini manusia harus dilihat dari sisi kemanusiaannya bukan dari simbol-simbol yang dimilikinya.
Sila ketiga, menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasional dan loyal terhadap sesama warga negara. Sila ini mengandung nilai persatuan, nilai perjuangan, dan semangat nasionalisme (ke-Indonesiaan) bukan semangat kedaerahan seperti yang banyak terjadi akhir-akhir ini.
Sila keempat mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara, setidaknya secara tidak langsung, bersama dengan sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Sila ini mengandung nilai-nilai kemasyarakatan, permusyawaratan, dan saling menghormati di antara sesama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara berdasarkan kedudukannya dan profesinya masing-masing.
Sila kelima mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan bathin yang dapat dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Sila ini mengandung nilai keadilan dan kebersamaan yang mencerminkan keluhuran budaya bangsa.
Maka dari itu, bangsa yang memiliki karakter yang kuat akan menjadi bangsa maju Ciri-ciri bangsa yang maju adalah masyarakatnya berpikiran progres, berdaya dan berkembang, berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional dan mampu menghadapi tantangan global. Secara umum bangsa yang maju bercirikan:
1. Memiliki wawasan dan kreativitas yang tinggi;
2. Memiliki kualitas sumberdaya dan kemampuan hubungan internasional;
3. Menguasai ilmu pengetahuan & teknologi serta dilandasi iman dan taqwa;
4. Memiliki pendidikan yang cukup dan handal;
5. Memiliki watak kewirausahaan dan independensi; dan
6. Mampu mengembangkan lembaga-lembaga kewirausahaan dalam rangka berjuang mempertahankan hidup (struggle for life).
Ada beberapa upaya pendekatan yang dapat dilakukan dalam pembangunan masyarakat, yaitu:
1. Pembinaan
2. Pengawasan
3. Pengaturan
Disamping itu langkah strategis dalam pembangunan masyarakat dapat dilakukan melalui:
- Pemberdayaan yaitu upaya yang dilakukan secara sistematis guna membangkitkan potensi masyarakat agar berkemampuan untuk berperan serta dalam pembangunan.
- Pengembangan yaitu upaya sistematis yang dilakukan untuk menumbuhkembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan masyarakat.
- Perlindungan yaitu upaya sistematis yang dilakukan dalam rangka menjaga, menolong masyarakat dari pengaruh destruktif dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan sebagai akibat dari perubahan lingkungan strategis domestik dan global serta menempatkan masyarakat sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Peran Muhammadiyah dalam Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Jati diri manusia sebagai makhluk sempurna terletak pada pembentukan karakternya berdasarkan keseimbangan dan pengembangan daya-daya yang dianugerahkan Tuhan melalui asal kejadiannya antara tanah yang membentuk jasmani dan ruh Ilahi yang melahirkan daya nalar, daya kalbu, dan daya hidup. Jati diri manusia sebagai makhluk sempurna bisa diwujudkan tergantung dari pembentukan karakternya berdasarkan keseimbangan antara unsur-unsur tersebut sehingga bisa melahirkan jiwa yang kuat dan konsisten sesuai kemanusiaan manusia, memiliki integritas, dedikasi dan loyalitas, baik kepada Tuhan maupun antar sesama.
Globalisasi komunikasi informasi yang seolah tak terbendung mengantar pada globalisasi budaya yang tengah merasuki masyarakat Indonesia. Konflik SARA, korupsi, kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, adalah sebagian persoalan yang mendera bangsa Indonesia. Tentu menjadi pertanyaan kita semua mengapa hal ini sampai terjadi? Ada apa dengan bangsa yang dikenal akan adat ketimurannya ini? Apakah ada yang salah dalam mendidik dan memberikan pengajaran kepada generasi bangsa ini sehingga melahirkan berbagai persoalan tersebut diatas? Pertanyaan-pertanyaan tadi penting untuk diajukan mengingat ruh kemerdekaan dan reformasi adalah memperbaiki kondisi bangsa dan rakyat Indonesia sesuai dengan falsafah hidup yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memegang peranan penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak pra kemerdekaan hingga mengantarkan bangsa ini memproklamasikan kemerdekaannya sampai saat sekarang. Peran tersebut tidak terlepas dari maksud dan tujuan pendirian Muhammadiyah dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi terwujudnya ‘Izzul Islam wal Muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita. Kelahiran Muhammadiyah tidak terlepas dari ide dan cita-cita Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memegang peranan penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak pra kemerdekaan hingga mengantarkan bangsa ini memproklamasikan kemerdekaannya sampai saat sekarang. Peran tersebut tidak terlepas dari maksud dan tujuan pendirian Muhammadiyah dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi terwujudnya ‘Izzul Islam wal Muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita. Kelahiran Muhammadiyah tidak terlepas dari ide dan cita-cita tentang Islam yang melekat dalam pemikiran dan spiritual KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, sebagai genre ideologi reformis yang menghadirkan Islam yang murni sekaligus menawarkan pembaharuan atau reformasi (amar ma’ruf nahi munkar) bagi kebangunan umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan dalam merespon perubahan zaman.
Secara umum faktor pendorong kelahiran Muhammadiyah bermula dari kegelisahan dan keprihatinan sosial religious dan moral. Kegelisahan sosial religius ini terjadi disebabkan suasana kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan umat. Disamping itu munculnya praktik keagamaan yang tanpa terlihat kaitannya dengan perilaku sosial positif di samping sarat akan takhayul, bid’ah, dan khurafat. Adapun kegelisahan moral disebabkan kaburnya batas antara baik dan buruk, pantas dan tidak pantas. Dalam perspektif ini Muhammadiyah tampil didorong oleh kesadaran yang dalam tentang tanggung jawab sosial yang sangat terabaikan.
Berbicara peran Muhammadiyah dalam pengembangan pendidikan budaya dan pembentukan karakter bangsa (nation and character building) merupakan satu kesatuan yang tidak terlepas dari cita-cita pendirian Muhammadiyah. Sejak awal berdiri Muhammadiyah, persoalan pendidikan menempati persoalan yang sangat urgent dalam cita-cita Muhammadiyah mengantarkan bangsa Indonesia, khususnya umat Islam meraih derajat kemanusiaan yang tertinggi selaku khalifah di muka bumi. Mengapa pendidikan? Karena pendidikan merupakan kunci untuk membuka gerbang sekaligus bisa mengarahkan (lokomotif) dialektika sosial budaya yang terus berkembang. Bila dialektika sosial budaya yang ada di masyarakat berjalan dengan baik maka akan membentuk individu-individu dengan kepribadian dan karakter yang kuat dan konsisten. Maka Muhammadiyah ingin mengambarkan jati diri, gerak dan manfaatnya sebagai penyebab lahirnya keberlangsungan kehidupan bangsa Indonesia secara mental dan spiritual seperti halnya matahari sebagai penyebab lahirnya keberlangsungan kehidupan secara biologis bagi seluruh makhluk hidup di bumi. Gambaran ini tercermin dari lambang Muhammadiyah.
Tidak dapat disangkal gema pembaharuan dengan lahirnya Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern di Indonesia ikut menentukan keberhasilan dan penciptaan kondisi sosiologis dan politis kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus 1945. Bila kita membuka kilas balik gerak perjuangan Muhammadiyah dibidang pendidikan dapat dilihat dari usaha KH. Ahmad Dahlan dalam mengembangkan kebebasan berpikir rasional dengan menggerakkan dan menumbuhkan suasana belajar dan pendidikan melalui jalur formal pengajian dan jalur formal sekolah sekitar tahun 1908 sebelum organisasi Muhammadiyah berdiri secara resmi. Inilah sekolah Islam pertama yang dikelola secara modern yang mengajarkan kemampuan berpikir logis, pelajaran berhitung, membaca huruf latin dan pelajaran agama Islam. Lebih jauh, Muhammadiyah secara eksistensi dalam arti substansial telah muncul sebelum tahun 1900 bila dikaitkan dengan eksistensi pemikiran pendirinya KH. Ahmad Dahlan. KH. Ahmad Dahlan menyatakan bahwa pendidikan akal merupakan kebutuhan hidup manusia yang terpenting sebagai pengembangan daya potensi ruh untuk menalar petunjuk pelaksanaan kepercayaan Allah terhadap manusia.
Pemikiran KH. Ahmad Dahlan diatas menunjukkan bahwa beliau sebagai seorang ulama sekaligus sebagai cendikiawan yang memiliki wawasan berfikir yang mendalam dan luas menjangkau ke masa depan, baik dalam bidang pemikiran pemurnian pemahaman keagamaan serta pembaharu dalam bidang sosial pendidikan. Beliau memahami agama Islam sebagai agama yang sangat menekankan segi amaliyah yang menuntut pengalaman konkrit. Dalam rumusan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah secara eksplisit disebutkan bahwa untuk memahami sumber dasar Al-Qur’an dan Sunnah adalah dengan mempergunakan akal pikiran sesuai jiwa ajaran Islam. Landasan ini sesuai dengan pokok pikiran KH. Ahmad Dahlan yang terkandung dalam 7 falsafah ajaran beliau. Salah satu ajarannya adalah manusia harus bersama-sama mempergunakan akal fikirannya, untuk memikir, bagaimana sebenarnya hakikat dan tujuan hidup di dunia. Manusia harus mempergunakan pikirannya untuk mengoreksi soal i’tikad dan kepercayaannya, tujuan hidup dan tingkah lakunya untuk mencari kebenaran sejati.
Pada Kandungan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah terkandung pokok pikiran fundamental yang secara eksplisit maupun implisit menempatkan peran pendidikan Islam dalam pengembangan budaya dan pembentukan karakter begitu penting dalam kehidupan, seperti pernyataan yang menyatakan mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia akhirat. Bila disimak dan dicermati secara seksama betapa mendalamnya makna yang terkandung didalamnya.
Pendidikan agama adalah bentuk olah jiwa dimana manusia dianugerahi potensi positif dan negatif. Dalam setiap diri manusia terjadi pertarungan antara nurani (cahaya) dan zhulmani (kegelapan) dan ini adalah fitrah manusia. Nurani dipimpin oleh perpaduan akal dan kalbu (rusyd), sedangkan zhulmani dipimpin oleh nafsu. Jika nafsu yang menang, maka akal dan kalbu akan dibawa oleh nafsu ke wilayah zhulmani, akibatnya nilai-nilai luhur akan semakin hilang digantikan nilai-nilai baru yang bersifat materialistik dan temporer. Begitu pula sebaliknya jika nurani yang menang. Inti yang ingin disampaikan adalah praktik ibadah yang ditetapkan agama bukan saja cara untuk meraih karakter yang baik, tetapi juga untuk memelihara karakter itu dari berbagai pengaruh negatif yang bersumber dari diri manusia sendiri maupun lingkungan. Karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat religius yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, maka konsep Tauhid yang ada di Muhammadiyah memiliki relevansi yang sangat kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah tergambar bagaimana seharusnya warga Muhammadiyah berinteraksi dalam persoalan-persoalan muamalah duniawiyah:
Pertama, setiap warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai abdi dan khalifah di muka bumi, sehingga memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara aktif dan positif serta tidak menjauhkan diri dari pergumulan kehidupan dengan landasan iman, Islam dan ihsan dalam arti berakhlak karimah.
Kedua, Setiap warga Muhammadiyah senantiasa berpikir secara burhani, bayani, dan irfani yang mencerminkan cara berpikir yang islami yang dapat membuahkan karya-karya pemikiran maupun amaliyah yang mencerminkan keterpaduan antara orientasi hablumminallah dan hablumminannas serta kemaslahatan bagi kehidupan umat manusia
Ketiga, setiap warga Muhammadiyah harus mempunyai etos kerja islami, seperti kerja keras, disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha secara maksimal/optimal untuk mencapai suatu tujuan.
Dari paparan tersebut diatas menunjukkan pengajaran Islam harus diarahkan secara lebih substansial bagaimana mengkorelasikan Tauhid dengan kehidupan dunia. Pendidikan Islam harus mampu menjadi alternatif terhadap peradaban Barat yang sekuler dan hedonistik. Dewasa ini pendidikan masih bersifat instruksional ketimbang internalisasi nilai.
Namun satu hal yang tidak bisa dipungkiri yang bisa diambil dari pemikiran pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan dan akan terus bersemayam dalam sanubari generasi-generasi penerus saat ini dan yang akan datang sebagai cikal bakal Ahmad Dahlan muda bahwa pendidikan memiliki makna cukup penting untuk meletakkan harapan masa depan suatu generasi kehidupan manusia. Pendidikan sebagai substitusi dari kehidupan masyarakat memiliki daya pengaruh cukup kuat terhadap mekanisme dan dinamika sistem kehidupan sosial itu sendiri (social change). Pendidikan dipahami sebagai fenomena individual di satu pihak dan fenomena sosial-budaya di pihak lain. Pandangan ini bertolak dari suatu pandangan yang memahami manusia sebagai realitas mikrokosmos dengan potensi-potensi dasar yang dapat dikembangkan di masa yang akan datang atau dalam terminologi Islam dikenal dengan sebutan fitrah. Maka, pendidikan difungsikan sebagai upaya pengembangan potensi yang dimiliki oleh manusia yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah. Potensi inilah yang nantinya akan membentuk nation and character building.
Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan dakwah amar makruf nahi munkar sebagaimana telah menjadi panggilan sejarah sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia sampai saat ini. Peran tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis sesuai kepribadian, keyakinan, cita-cita hidup serta khittah perjuangan sebagai acuan wujud komitmen dan tanggung jawab dalam mewujudkan Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur. Sejalan dengan pemikiran ini adalah Konsep Dakwah Muhammadiyah, baik dalam pengertian umum maupun kultural. Konsep dakwah secara umum dinyatakan “upaya untuk mengajak seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) agar memeluk dan mengamalkan ajaran Islam atau mewujudkan ajaran Islam ke dalam kehidupan yang nyata.” Dalam konteks ini, dakwah yang dimaksud adalah termasuk pembangunan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, memerangi kebodohan dan keterbelakangan, serta pembebasan. Adapun yang dimaksud Dakwah Kultural adalah “upaya menanamkan nilai-nilai Islam dalam seluruh dimensi kehidupan dengan memperhatikan potensi dan kecenderungan manusia sebagai makhluk budaya secara luas dalam rangka mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” Tujuan yang ingin dicapai dari keseluruhan Konsep Dakwah Muhammadiyah ialah agar Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin dapat terwujud di tengah-tengah kehidupan manusia.
Untuk mengimplementasikan maksud dan tujuannya, termasuk kaitannya untuk mendukung dan mensukseskan peran dalam pengembangan pendidikan budaya dan pembentukan karakter bangsa secara konkrit, Muhammadiyah melaksanakan usaha-usaha yang dirumuskan secara sistematis melalui kebijakan pengelolaan amal usaha, program, dan kegiatan di masyarakat luas. Dalam amal usaha Muhammadiyah diantaranya termaktub memajukan dan memperbarui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta mempergiat penelitian menurut tuntutan Islam. Peran Muhammadiyah ini memperjelas eksistensinya sejak awal kehadirannya di bumi Nusantara ini melalui kegiatan-kegiatan dakwah yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat seperti kegiatan pendidikan, sosial, ekonomi, dan kesehatan. Jumlah amal usaha Muhammadiyah dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan kesehatan sebagaimana terhimpun di Sekretariat Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2004 dapat dilihat pada tabel dibawah ini
Untuk memahami pengertian pendidikan budaya secara utuh akan diawali dengan pengertian budaya atau kebudayaan dalam kehidupan sosial atau makhluk budaya. Definisi klasik yang disusun oleh Tylor menyebutkan bahwa kebudayaan adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat. Atau dalam pengertian sederhana, kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat. Selanjutnya dalam Kamus Bahasa Indonesia mendefinisikan (a) kebudayaan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, antara lain kepercayaan, keseniaan, dan adat istiadat; (b) Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan dan pengalamannya serta yang menjadi pedoman tingkah lakunya (suatu pendekatan antropologi).
Kebudayaan sebagai kata majemuk dari “budi” yang berarti potensi kemanusiaan berupa fitrah dan hati nurani dan “daya” sebagai kekuatan dan perekayasaan merupakan aktualisasi dari potensi manusia dalam wilayah pikir, rasa, dan kemauan. Dengan kata lain, dari segi prosesnya, kebudayaan adalah pendayagunaan segenap potensi kemanusiaan agar berbudi dan manusiawi. Sedangkan dari segi hasil kebudayaan adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh rekayasa manusia terhadap potensi fitrah dan potensi alam dalam rangka meningkatkan kualitas kemanusiaannya. Dari uraian tersebut maka kebudayaan bersifat universal, kebudayaan bersifat local dan bukan universal. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki kebudayaan yang berbeda-beda terdapat dalam seluruh kehidupan sosial, meskipun perwujudannya menunjukkan ciri-ciri khusus sesuai dengan situasi, waktu, dan tempat masing-masing.
Untuk dapat mentransformasikan nilai-nilai adi budaya bangsa kepada seluruh komponen bangsa ini tentu saja hanya dapat dilakukan melalui jalur pendidikan, baik formal maupun non formal. Hubungan antara kehidupan budaya dan pendidikan dengan perubahan sosial, khususnya mengenai pergeseran nilai-nilai yang berkaitan dengan penguatan character building bangsa bagaimanapun merupakan persoalan yang menarik. Masalah tersebut tidak dapat dilepaskan dari persoalan pendidikan berkaitan dengan kemampuan pendidikan dalam menuntaskan persoalan besar seputar perubahan nilai dengan segala implikasi sosial budaya yang mengiringinya. Bagaimana pengembangan pendidikan budaya sehingga menjadi kekuatan institusional bagi proses revitalisasi nilai budaya masyarakat dalam konteks perubahan nilai, baik yang sedang berlangsung maupun pada masa yang akan datang, merupakan pokok bahasan yang saat ini dirasakan sangat urgent mengingat berbagai persoalan yang mendera negeri ini secara beruntun.
Pertanyaan tersebut diatas dapat dijelaskan dengan pertama kali melakukan kaji ulang secara makro terhadap konsepsi pendidikan itu sendiri dalam kerangka filosofis yang digunakan. Pentingnya tinjauan mengenai kerangka filosofis pendidikan karena kedudukannya sebagai kerangka acuan dalam meletakkan pendidikan dalam hubungannya menjawab persoalan yang telah dikemukakan. Dalam tataran konseptual filosofis, pendidikan memang dipahami dari perspektif berbeda. Perbedaan demikian akan berakibat pada perbedaan dalam memberikan titik tekan pada proses pendidikan, yaitu pada muatan materi yang diberikan. Di samping itu juga akan berimplikasi pada kepentingan pembaharuan pendidikan sesuai dengan perkembangan yang terjadi di luar konteks pendidikan.
Berdasarkan pertimbangan filosofis bahwa salah satu fungsi pendidikan adalah sebagai lembaga konservasi dan resistensi nilai. Tetapi semata-mata bertahan pada perspektif tersebut akan menghambat pendidikan budaya itu sendiri dalam proses kontinuitas pendidikan dengan perubahan sosial. Karena itu dalam discourse filosofis pendidikan yang lain sebagaimana telah menjadi pemikiran umum (common sense), pendidikan dipahami dalam konteks dialektika budaya. Dengan demikian pendidikan diharapkan mempunyai peran secara dialektis-transformatif dalam konteks sosio-budaya yang senantiasa menunjukkan perubahan secara kontinu, sejalan dengan adanya sofistifikasi budaya dan peradaban umat manusia.
Secara umum perubahan dipahami sebagai terjadinya perubahan di semua sektor kehidupan masyarakat. Perubahan dapat terjadi di bidang norma-norma, nilai-nilai, pola-pola perilaku, organisasi, susunan dan stratifikasi kemasyarakatan dan juga lembaga kemasyarakatan. Dalam konteks ini, pendidikan perlu ditempatkan sebagai open system (sistem terbuka), bukan sebaliknya sebagai sistem tertutup (close system), yang membuka dirinya dan siap melakukan dialog kultural dengan perkembangan. Pendidikan dalam konteks masa depan, yaitu kontinuitas dengan perubahan dimana dibutuhkan suatu pandangan yang dapat menjelaskan dan mendudukkan pendidikan secara sintetik-paradigmatis bahwa disamping dibutuhkan muatan nilai yang solid juga dibutuhkan keterbukaan secara kreatif dan inovatif dari pendidikan. Disinilah pendidikan budaya mendapatkan peranannya sebagai antisipasi kebutuhan masa depan
Pertama, pendidikan pada dasarnya sebagai suatu instrumen strategis pengembangan potensi dasar yang dimiliki oleh setiap manusia, diantaranya adalah potensi moral. Potensi moral inilah yang menjadikan manusia secara esensial dan eksistensial sebagai makhluk religius (homo religious). Keadaan potensial tersebut, bukanlah sesuatu yang bersifat telah jadi (state of being), tapi merupakan keadaan natural (state of nature) yang perlu diproses (state of becoming) dalam konteks budaya secara makro maupun secara mikro melalui pendidikan. Dengan menyadari dimensi antropologis ini, maka pendidikan dengan sendirinya perlu mempunyai kerangka nilai dasar (fundamental values) yang tidak hanya komplementatif, tapi filosofis.
Kedua, meminjam istilah Peter L. Berger, realitas sosiologis manusia,[4] yang selalu terlibat dengan proses dialekta fundamental dalam konteks sosiologis masyarakat. Dalam proses semacam itu, manusia secara dialektikal sebagai subyek yang terlibat secara aktif dan kreatif dengan proses kebudayaan (kenyataan dunia empirik-obyektif). Efek yang didapat tidak menutup kemungkinan mendapatkan pengaruh yang baik secara negatif maupun positif. Maka tidak mungkin dapat berdialektika dalam alur semacam ini tanpa ditopang kemampuan dan kekuatan pada diri manusia itu sendiri. Ada dua kemampuan dan kekuatan diperlukan:
(1) Kemampuan dan kekuatan secara etik dan moral yang digunakan sebagai value judgement dalam menentukan bentuk realitas yang akan dijadikan ajang keterlibatan dirinya.
(2) Kemampuan dan kekuatan secara intelektual.
Jika yang pertama lebih bersifat defensif, maka yang kedua lebih bersifat ofensif, dimana manusia dapat melakukan konstruksi budaya melalui pendidikan yang ia pahami sejak semula. Dua peran tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran pendidikan budaya dalam membentuk karakter bangsa yang akan memberikan pengayaan dan penguatan (enpowering) secara etik dan moral serta intelektual.
Pendidikan Karakter
Menurut Sigmund Freud, character is striving sistem with underly behaviour, karakter merupakan kumpulan tata nilai yang terwujud dalam suatu sistem daya dorong yang melandasi pemikiran, sikap dan perilaku yang bisa ditampilkan secara mantap. Karakter juga merupakan internalisasi nilai-nilai yang semula berasal dari lingkungan menjadi bagian dari kepribadiannya. Selanjutnya karakter merupakan nilai-nilai yang terpatri dalam diri kita melalui pendidikan, pengalaman, percobaan, pengorbanan dan pengaruh lingkungan, menjadi nilai intrinsik yang melandasi sikap dan perilaku kita. Jadi karena karakter melandasi sikap dan perilaku manusia, tentu karakter tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus dibentuk, dibangun, dan ditumbuhkembangkan.
Ada tiga pilar utama yang sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter seseorang, yaitu pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah/lembaga pendidikan, dan masyarakat. Pembentukan karakter tidak akan berhasil selama ketiga pilar ini tidak ada kesinambungan dan harmonisasi.
Pertama, keluarga. Dalam setiap masyarakat, upaya untuk melanggengkan nilai dan norma yang berlaku pada para anggotanya dilakukan melalui proses sosialisasi. Tanggung jawab pewarisan nilai serta norma tersebut diberikan kepada orang tua sebagai wakil generasi sebelumnya kepada anak-anaknya yang akan melanjutkan generasinya dan berlangsung dalam kehidupan keluarga. Keluarga sebagai lingkungan pertama pembentukan watak dan pendidikan mestilah diberdayakan kembali. Keluarga merupakan lapangan pendidikan yang pertama, dan pendidiknya adalah kedua orang tua. Orang tua adalah pendidik kodrati. Maka dari itu, keluarga merupakan basis dari bangsa, karena sangat menentukan keadaan bangsa itu sendiri. Bangsa yang besar dan maju hanya dapat terbentuk melalui keluarga yang dibangun atas dasar mawaddah wa rahmah. Makanya tidak mengherankan jika Gilbert Highest seorang psikolog yang juga seorang pendidik menyatakan bahwa kebiasaan anak-anak sebagian besar terbentuk oleh pendidikan keluarga.
Kedua, sekolah/lembaga pendidikan. Sejalan dengan fungsi dan peranannya, maka sekolah sebagai kelembagaan pendidikan adalah pelanjut dari pendidikan keluarga. Sekolah pada hakikatnya bukan sekedar tempat transfer knowledge, tetapi juga dapat dipahami sebagai proses penanaman nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya; proses pengembangan potensi seseorang untuk mencapai kematangan diri (kedewasaan); dan proses enobling (pemartabatan, pemuliaan) manusia. Pembentukan karakter di lingkungan sekolah dapat dilakukan melalui langkah-langkah sosialisasi dan membiasakan penerapan nilai-nilai akhlak dan moral dalam perilaku sehari-hari, menjelaskan kepada anak didik tentang berbagai nilai-nilai yang baik dan yang buruk serta akibatnya bila melakukannya, dan menerapkan pendidikan berbasis karakter (character based education) kepada setiap mata pelajaran yang ada selain mata pelajaran tertentu seperti pelajaran agama dan pancasila.
Ketiga, masyarakat. Lingkungan masyarakat jelas lebih luas dan memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika. Dalam artian yang lebih luas dapat diartikan bahwa pembentukan karakter seseorang tergantung dari pembentukan nilai-nilai, moral dan spiritual jika seseorang berada dalam lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. Dalam kaitan ini pula terlihat besarnya pengaruh masyarakat terhadap pertumbuhan karakter seseorang sebagai bagian aspek kepribadian yang terintegrasi dalam pertumbuhan psikis. Dengan demikian, fungsi dan peran masyarakat dalam pembentukan karakter akan sangat tergantung dari seberapa jauh masyarakat tersebut menjunjung norma nilai-nilai, moral dan spiritual itu sendiri.
Pancasila sebagai Penguatan Budaya dan Karakter Bangsa
Dalam bidang sosial budaya, bangsa Indonesia telah memperlihatkan beberapa kemajuan dalam beberapa tahun belakangan ini, diantaranya adanya kenaikan anggaran dibidang pendidikan, penegakan hukum,dan kesadaran untuk hidup rukun dalam kemajemukan. Meskipun demikian, masih ada permasalahan sosial yang perlu mendapatkan pemecahan serius, diantaranya:
a) Memudarnya rasa dan ikatan kebangsaan. Indikasinya dapat dilihat dari semakin menguatnya rasa primordialisme, apatisme dan individualism. Promordialisme dalam berbagai bentuknya (etnis/kedaerahan, kelompok, dan keagamaan) berkembang sebagai dampak dari kebebasan politik yang berlebihan dan faktor ekonomi. Sementara apatisme dan individualisme yang melunturkan nasionalisme terjadi akibat globalisasi yang mendorong penetrasi budaya asing tidak terkelola dengan baik.
b) Disorientasi nilai keagamaan. kehidupan beragama masih dihadapkan pada paradoks antara maraknya semangat keagamaan dengan kecenderungan sikap hidup permisif, materialistik dan sekuler yang berlawanan dengan nilai-nilai luhur agama. Di samping itu keberagamaan belum sepenuhnya berfungsi mewujudkan kerukunan dan kebersamaan.
c) Memudarnya kohesi dan integrasi sosial. Berbagai bentuk kekerasan dengan motif yang sangat kompleks masih terus terjadi dalam kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia yang dikenal santun, berubah menjadi bangsa yang beringas dan mudah melakukan kekerasan. Berbagai perilaku menyimpang dan kriminalitas seperti pembunuhan, tawuran, penyalahgunaan narkotika, pornografi dan lain sebagainya cenderung meningkat. Justru sebaliknya, sikap gotong royong dan saling menghormati perbedaan semakin memudar.
d) Melemahnya mentalitas positif. Dalam kehidupan masyarakat terdapat kecenderungan pelemahan mentalitas yang tercermin dari sikap suka menerabas, perilaku instant, tidak disiplin, tidak menghargai mutu, kurang bertanggung jawab dan lain sebagainya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk dapat keluar dari berbagai krisis tersebut adalah dengan kembali kepada nilai-nilai falsafah Pancasila. Sebagai bangsa yang menganut falsafah hidup Pancasila, maka Pancasila, nilai-nilai agama, dan kearifan budaya lokal merupakan karakter bangsa. Sebagaimana diketahui bahwa Pancasila merupakan hasil rumusan nilai-nilai luhur bangsa,
Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang digali dari akar budaya bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi hingga sekarang, baik nilai-nilai agama, adat istiadat, kebersamaan, keseteraan, keadilan, maupun perjuangan untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan.
Nilai-nilai luhur ini mengkristal dalam rumusan Pancasila sebagai perwujudan filsafat kemanusiaan yang mencerminkan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan alam sekitarnya. Rumusan Pancasila ini merupakan suatu pandangan hidup yang telah diyakini bangsa Indonesia sebagai suatu kebenaran oleh karena itu dijadikan falsafah hidup bangsa.
Ada beberapa nilai yang dapat diaktualisasikan dari nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Sila pertama, menuntut masing-masing warga negara Indonesia untuk mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir baik dalam hati maupun dalam perilaku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut masing-masing umat beragama dan berkepercayaan untuk hidup rukun dan saling menghormati walaupn berbeda-berbeda keyakinannya. Ini merupakan nilai ketuhanan dan kemasyarakatan yang harus dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Sila kedua mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia, yang memiliki martabat mulia, dan hak-hak serta kewajiban asasi. Dengan kata lain sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradab terhadapnya. Ini merupakan nilai kemanusian dan nilai keseteraan yang menunjukkan tidak adanya perlakuan diskriminatif walaupun dari suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda. Dalam hal ini manusia harus dilihat dari sisi kemanusiaannya bukan dari simbol-simbol yang dimilikinya.
Sila ketiga, menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasional dan loyal terhadap sesama warga negara. Sila ini mengandung nilai persatuan, nilai perjuangan, dan semangat nasionalisme (ke-Indonesiaan) bukan semangat kedaerahan seperti yang banyak terjadi akhir-akhir ini.
Sila keempat mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara, setidaknya secara tidak langsung, bersama dengan sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Sila ini mengandung nilai-nilai kemasyarakatan, permusyawaratan, dan saling menghormati di antara sesama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara berdasarkan kedudukannya dan profesinya masing-masing.
Sila kelima mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan bathin yang dapat dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Sila ini mengandung nilai keadilan dan kebersamaan yang mencerminkan keluhuran budaya bangsa.
Maka dari itu, bangsa yang memiliki karakter yang kuat akan menjadi bangsa maju Ciri-ciri bangsa yang maju adalah masyarakatnya berpikiran progres, berdaya dan berkembang, berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional dan mampu menghadapi tantangan global. Secara umum bangsa yang maju bercirikan:
1. Memiliki wawasan dan kreativitas yang tinggi;
2. Memiliki kualitas sumberdaya dan kemampuan hubungan internasional;
3. Menguasai ilmu pengetahuan & teknologi serta dilandasi iman dan taqwa;
4. Memiliki pendidikan yang cukup dan handal;
5. Memiliki watak kewirausahaan dan independensi; dan
6. Mampu mengembangkan lembaga-lembaga kewirausahaan dalam rangka berjuang mempertahankan hidup (struggle for life).
Ada beberapa upaya pendekatan yang dapat dilakukan dalam pembangunan masyarakat, yaitu:
1. Pembinaan
2. Pengawasan
3. Pengaturan
Disamping itu langkah strategis dalam pembangunan masyarakat dapat dilakukan melalui:
- Pemberdayaan yaitu upaya yang dilakukan secara sistematis guna membangkitkan potensi masyarakat agar berkemampuan untuk berperan serta dalam pembangunan.
- Pengembangan yaitu upaya sistematis yang dilakukan untuk menumbuhkembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan masyarakat.
- Perlindungan yaitu upaya sistematis yang dilakukan dalam rangka menjaga, menolong masyarakat dari pengaruh destruktif dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan sebagai akibat dari perubahan lingkungan strategis domestik dan global serta menempatkan masyarakat sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Peran Muhammadiyah dalam Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Jati diri manusia sebagai makhluk sempurna terletak pada pembentukan karakternya berdasarkan keseimbangan dan pengembangan daya-daya yang dianugerahkan Tuhan melalui asal kejadiannya antara tanah yang membentuk jasmani dan ruh Ilahi yang melahirkan daya nalar, daya kalbu, dan daya hidup. Jati diri manusia sebagai makhluk sempurna bisa diwujudkan tergantung dari pembentukan karakternya berdasarkan keseimbangan antara unsur-unsur tersebut sehingga bisa melahirkan jiwa yang kuat dan konsisten sesuai kemanusiaan manusia, memiliki integritas, dedikasi dan loyalitas, baik kepada Tuhan maupun antar sesama.
Globalisasi komunikasi informasi yang seolah tak terbendung mengantar pada globalisasi budaya yang tengah merasuki masyarakat Indonesia. Konflik SARA, korupsi, kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, adalah sebagian persoalan yang mendera bangsa Indonesia. Tentu menjadi pertanyaan kita semua mengapa hal ini sampai terjadi? Ada apa dengan bangsa yang dikenal akan adat ketimurannya ini? Apakah ada yang salah dalam mendidik dan memberikan pengajaran kepada generasi bangsa ini sehingga melahirkan berbagai persoalan tersebut diatas? Pertanyaan-pertanyaan tadi penting untuk diajukan mengingat ruh kemerdekaan dan reformasi adalah memperbaiki kondisi bangsa dan rakyat Indonesia sesuai dengan falsafah hidup yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memegang peranan penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak pra kemerdekaan hingga mengantarkan bangsa ini memproklamasikan kemerdekaannya sampai saat sekarang. Peran tersebut tidak terlepas dari maksud dan tujuan pendirian Muhammadiyah dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi terwujudnya ‘Izzul Islam wal Muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita. Kelahiran Muhammadiyah tidak terlepas dari ide dan cita-cita Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memegang peranan penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak pra kemerdekaan hingga mengantarkan bangsa ini memproklamasikan kemerdekaannya sampai saat sekarang. Peran tersebut tidak terlepas dari maksud dan tujuan pendirian Muhammadiyah dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi terwujudnya ‘Izzul Islam wal Muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita. Kelahiran Muhammadiyah tidak terlepas dari ide dan cita-cita tentang Islam yang melekat dalam pemikiran dan spiritual KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, sebagai genre ideologi reformis yang menghadirkan Islam yang murni sekaligus menawarkan pembaharuan atau reformasi (amar ma’ruf nahi munkar) bagi kebangunan umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan dalam merespon perubahan zaman.
Secara umum faktor pendorong kelahiran Muhammadiyah bermula dari kegelisahan dan keprihatinan sosial religious dan moral. Kegelisahan sosial religius ini terjadi disebabkan suasana kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan umat. Disamping itu munculnya praktik keagamaan yang tanpa terlihat kaitannya dengan perilaku sosial positif di samping sarat akan takhayul, bid’ah, dan khurafat. Adapun kegelisahan moral disebabkan kaburnya batas antara baik dan buruk, pantas dan tidak pantas. Dalam perspektif ini Muhammadiyah tampil didorong oleh kesadaran yang dalam tentang tanggung jawab sosial yang sangat terabaikan.
Berbicara peran Muhammadiyah dalam pengembangan pendidikan budaya dan pembentukan karakter bangsa (nation and character building) merupakan satu kesatuan yang tidak terlepas dari cita-cita pendirian Muhammadiyah. Sejak awal berdiri Muhammadiyah, persoalan pendidikan menempati persoalan yang sangat urgent dalam cita-cita Muhammadiyah mengantarkan bangsa Indonesia, khususnya umat Islam meraih derajat kemanusiaan yang tertinggi selaku khalifah di muka bumi. Mengapa pendidikan? Karena pendidikan merupakan kunci untuk membuka gerbang sekaligus bisa mengarahkan (lokomotif) dialektika sosial budaya yang terus berkembang. Bila dialektika sosial budaya yang ada di masyarakat berjalan dengan baik maka akan membentuk individu-individu dengan kepribadian dan karakter yang kuat dan konsisten. Maka Muhammadiyah ingin mengambarkan jati diri, gerak dan manfaatnya sebagai penyebab lahirnya keberlangsungan kehidupan bangsa Indonesia secara mental dan spiritual seperti halnya matahari sebagai penyebab lahirnya keberlangsungan kehidupan secara biologis bagi seluruh makhluk hidup di bumi. Gambaran ini tercermin dari lambang Muhammadiyah.
Tidak dapat disangkal gema pembaharuan dengan lahirnya Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern di Indonesia ikut menentukan keberhasilan dan penciptaan kondisi sosiologis dan politis kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus 1945. Bila kita membuka kilas balik gerak perjuangan Muhammadiyah dibidang pendidikan dapat dilihat dari usaha KH. Ahmad Dahlan dalam mengembangkan kebebasan berpikir rasional dengan menggerakkan dan menumbuhkan suasana belajar dan pendidikan melalui jalur formal pengajian dan jalur formal sekolah sekitar tahun 1908 sebelum organisasi Muhammadiyah berdiri secara resmi. Inilah sekolah Islam pertama yang dikelola secara modern yang mengajarkan kemampuan berpikir logis, pelajaran berhitung, membaca huruf latin dan pelajaran agama Islam. Lebih jauh, Muhammadiyah secara eksistensi dalam arti substansial telah muncul sebelum tahun 1900 bila dikaitkan dengan eksistensi pemikiran pendirinya KH. Ahmad Dahlan. KH. Ahmad Dahlan menyatakan bahwa pendidikan akal merupakan kebutuhan hidup manusia yang terpenting sebagai pengembangan daya potensi ruh untuk menalar petunjuk pelaksanaan kepercayaan Allah terhadap manusia.
Pemikiran KH. Ahmad Dahlan diatas menunjukkan bahwa beliau sebagai seorang ulama sekaligus sebagai cendikiawan yang memiliki wawasan berfikir yang mendalam dan luas menjangkau ke masa depan, baik dalam bidang pemikiran pemurnian pemahaman keagamaan serta pembaharu dalam bidang sosial pendidikan. Beliau memahami agama Islam sebagai agama yang sangat menekankan segi amaliyah yang menuntut pengalaman konkrit. Dalam rumusan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah secara eksplisit disebutkan bahwa untuk memahami sumber dasar Al-Qur’an dan Sunnah adalah dengan mempergunakan akal pikiran sesuai jiwa ajaran Islam. Landasan ini sesuai dengan pokok pikiran KH. Ahmad Dahlan yang terkandung dalam 7 falsafah ajaran beliau. Salah satu ajarannya adalah manusia harus bersama-sama mempergunakan akal fikirannya, untuk memikir, bagaimana sebenarnya hakikat dan tujuan hidup di dunia. Manusia harus mempergunakan pikirannya untuk mengoreksi soal i’tikad dan kepercayaannya, tujuan hidup dan tingkah lakunya untuk mencari kebenaran sejati.
Pada Kandungan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah terkandung pokok pikiran fundamental yang secara eksplisit maupun implisit menempatkan peran pendidikan Islam dalam pengembangan budaya dan pembentukan karakter begitu penting dalam kehidupan, seperti pernyataan yang menyatakan mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia akhirat. Bila disimak dan dicermati secara seksama betapa mendalamnya makna yang terkandung didalamnya.
Pendidikan agama adalah bentuk olah jiwa dimana manusia dianugerahi potensi positif dan negatif. Dalam setiap diri manusia terjadi pertarungan antara nurani (cahaya) dan zhulmani (kegelapan) dan ini adalah fitrah manusia. Nurani dipimpin oleh perpaduan akal dan kalbu (rusyd), sedangkan zhulmani dipimpin oleh nafsu. Jika nafsu yang menang, maka akal dan kalbu akan dibawa oleh nafsu ke wilayah zhulmani, akibatnya nilai-nilai luhur akan semakin hilang digantikan nilai-nilai baru yang bersifat materialistik dan temporer. Begitu pula sebaliknya jika nurani yang menang. Inti yang ingin disampaikan adalah praktik ibadah yang ditetapkan agama bukan saja cara untuk meraih karakter yang baik, tetapi juga untuk memelihara karakter itu dari berbagai pengaruh negatif yang bersumber dari diri manusia sendiri maupun lingkungan. Karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat religius yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, maka konsep Tauhid yang ada di Muhammadiyah memiliki relevansi yang sangat kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah tergambar bagaimana seharusnya warga Muhammadiyah berinteraksi dalam persoalan-persoalan muamalah duniawiyah:
Pertama, setiap warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai abdi dan khalifah di muka bumi, sehingga memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara aktif dan positif serta tidak menjauhkan diri dari pergumulan kehidupan dengan landasan iman, Islam dan ihsan dalam arti berakhlak karimah.
Kedua, Setiap warga Muhammadiyah senantiasa berpikir secara burhani, bayani, dan irfani yang mencerminkan cara berpikir yang islami yang dapat membuahkan karya-karya pemikiran maupun amaliyah yang mencerminkan keterpaduan antara orientasi hablumminallah dan hablumminannas serta kemaslahatan bagi kehidupan umat manusia
Ketiga, setiap warga Muhammadiyah harus mempunyai etos kerja islami, seperti kerja keras, disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha secara maksimal/optimal untuk mencapai suatu tujuan.
Dari paparan tersebut diatas menunjukkan pengajaran Islam harus diarahkan secara lebih substansial bagaimana mengkorelasikan Tauhid dengan kehidupan dunia. Pendidikan Islam harus mampu menjadi alternatif terhadap peradaban Barat yang sekuler dan hedonistik. Dewasa ini pendidikan masih bersifat instruksional ketimbang internalisasi nilai.
Namun satu hal yang tidak bisa dipungkiri yang bisa diambil dari pemikiran pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan dan akan terus bersemayam dalam sanubari generasi-generasi penerus saat ini dan yang akan datang sebagai cikal bakal Ahmad Dahlan muda bahwa pendidikan memiliki makna cukup penting untuk meletakkan harapan masa depan suatu generasi kehidupan manusia. Pendidikan sebagai substitusi dari kehidupan masyarakat memiliki daya pengaruh cukup kuat terhadap mekanisme dan dinamika sistem kehidupan sosial itu sendiri (social change). Pendidikan dipahami sebagai fenomena individual di satu pihak dan fenomena sosial-budaya di pihak lain. Pandangan ini bertolak dari suatu pandangan yang memahami manusia sebagai realitas mikrokosmos dengan potensi-potensi dasar yang dapat dikembangkan di masa yang akan datang atau dalam terminologi Islam dikenal dengan sebutan fitrah. Maka, pendidikan difungsikan sebagai upaya pengembangan potensi yang dimiliki oleh manusia yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah. Potensi inilah yang nantinya akan membentuk nation and character building.
Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan dakwah amar makruf nahi munkar sebagaimana telah menjadi panggilan sejarah sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia sampai saat ini. Peran tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis sesuai kepribadian, keyakinan, cita-cita hidup serta khittah perjuangan sebagai acuan wujud komitmen dan tanggung jawab dalam mewujudkan Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur. Sejalan dengan pemikiran ini adalah Konsep Dakwah Muhammadiyah, baik dalam pengertian umum maupun kultural. Konsep dakwah secara umum dinyatakan “upaya untuk mengajak seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) agar memeluk dan mengamalkan ajaran Islam atau mewujudkan ajaran Islam ke dalam kehidupan yang nyata.” Dalam konteks ini, dakwah yang dimaksud adalah termasuk pembangunan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, memerangi kebodohan dan keterbelakangan, serta pembebasan. Adapun yang dimaksud Dakwah Kultural adalah “upaya menanamkan nilai-nilai Islam dalam seluruh dimensi kehidupan dengan memperhatikan potensi dan kecenderungan manusia sebagai makhluk budaya secara luas dalam rangka mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” Tujuan yang ingin dicapai dari keseluruhan Konsep Dakwah Muhammadiyah ialah agar Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin dapat terwujud di tengah-tengah kehidupan manusia.
Untuk mengimplementasikan maksud dan tujuannya, termasuk kaitannya untuk mendukung dan mensukseskan peran dalam pengembangan pendidikan budaya dan pembentukan karakter bangsa secara konkrit, Muhammadiyah melaksanakan usaha-usaha yang dirumuskan secara sistematis melalui kebijakan pengelolaan amal usaha, program, dan kegiatan di masyarakat luas. Dalam amal usaha Muhammadiyah diantaranya termaktub memajukan dan memperbarui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta mempergiat penelitian menurut tuntutan Islam. Peran Muhammadiyah ini memperjelas eksistensinya sejak awal kehadirannya di bumi Nusantara ini melalui kegiatan-kegiatan dakwah yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat seperti kegiatan pendidikan, sosial, ekonomi, dan kesehatan. Jumlah amal usaha Muhammadiyah dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan kesehatan sebagaimana terhimpun di Sekretariat Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2004 dapat dilihat pada tabel dibawah ini
Selasa, 19 Oktober 2010
sistem informasi manajemen
Sistem informasi manajemen (SIM) bukan sistem informasi keseluruhan, karena tidak semua informasi di dalam organisasi dapat dimasukkan secara lengkap ke dalam sebuah sistem yang otomatis. Aspek utama dari sistem informasi akan selalu ada di luar sistem komputer.
Pengembangan SIM canggih berbasis komputer memerlukan sejumlah orang yang berketrampilan tinggi dan berpengalaman lama dan memerlukan partisipasi dari para manajer organisasi. Banyak organisasi yang gagal membangun SIM karena :
1. Kurang organisasi yang wajar
2. Kurangnya perencanaan yang memadai
3. Kurang personil yang handal
4. Kurangnya partisipasi manajemen dalam bentuk keikutsertaan para manajer dalam merancang sistem, mengendalikan upaya pengembangan sistem dan memotivasi seluruh personil yang terlibat.
SIM yang baik adalah SIM yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artinya SIM akan menghemat biaya, meningkatkan pendapatan serta tak terukur yang muncul dari informasi yang sangat bermanfaat.
Organisasi harus menyadari apabila mereka cukup realistis dalam keinginan mereka, cermat dalam merancang dan menerapkan SIM agar sesuai keinginan serta wajar dalam menentukan batas biaya dari titik manfaat yang akan diperoleh, maka SIM yang dihasilkan akan memberikan keuntungan dan uang.
Secara teoritis komputer bukan prasyarat mutlak bagi sebuah SIM, namun dalam praktek SIM yang baik tidak akan ada tanpa bantuan kemampuan pemrosesan komputer. Prinsip utama perancangan SIM : SIM harus dijalin secara teliti agar mampu melayani tugas utama.
Tujuan sistem informasi manajemen adalah memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam subunit organisasional perusahaan. SIM menyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika.
Dari sumber:website:www.oktad.co.id
Ketika aplikasi sistem informasi berfokus pada penyediaan informasi dan dukungan untuk pengambilan keputusan yang efektif oleh para manajer, aplikasi sistem tersebut akan disebut sebagai sistem pendukung manajemen. Memberikan informasi dan dukungan untuk pengambilan keputusan semua jenis manajer serta praktisi bisnis adalah tugas yang rumit. Berdasarkan konsep, beberapa jenis utama sistem informasi mendukungberbagai tanggung jawab penganbilan keputusan : (1) sistem informasi manajemen, (2) sistem pendukung keputusan, dan (3) sistem informai eksekutif.
Klasifikasi Lainnya Sistem Informasi
Beberapa kategori lainnya sistem informasi dapat mendukung baik aplikasi operasi maupun manajemen, contohnya, sistem pakar dapat memberi saran pakar untuk tugas-tugas dasar operasi seperti diagnosa perlengkapan, atau keputusan manajerial seperti manajemen portofolio pinjaman.Sistem
manajemen pengetahuan adalah sistem informasi berbasis pengetahuan yang
mendukung pembentukan, pengaturan, dan penyebaran pengetahuan bisnis ke para pegawai dan manajer di seluruh perusahaan. Sistem informasi yang berfokus pada aplikasi operasi dan manajerial dalam mendukung fungsi bisnis dasarnya seperti akuntansi dan pemasaran, disebut sebagai sistem bisnis
fungsional. Terakhir, sistem informasi strategis menerapakan teknologi
informasi pada produk, layanan atau proses bisnis perusahaan, untuk membantunya mendapatkan kelebihan strategis atas para pesaingnya. Jadi, kebanyakan sistem informasididesain untuk menghasilkan informasi dan mendukung pengambilan keputusan dalam berbagai tingkat manajemen dan fungsi bisnis, seperti juga untuk tugas dasar pencatatan serta pemrosesan transaksi.
sumber System informasi:konsep dasar analisa desain aplikasi :penerbit Graha ilmu
pengertian Sistem Informasi Manajemen
Sistem informasi manajernen merupakan suatu sistem yang dirancang bersama-sama dengan sistem pengolahan transaksi. Berdasarkan fungsi utamanya, kedua sistem tersebut memang berhubungan sangat erat. Sistem pengolahan transaksi bertugas untuk mencatat data dan transaksi, mengolahnya, dan menyajikan informasi baku bagi pihak yang rnemerlukannya. Sistem informasi manajemen merupakan sistem informasi yang mengolah berbagai data dan informasi rnenjadi informasi baru yang jauh lebih bermanfaat bagi para pemakainya
Definisi sistem informasi sendiri adalah kumpulan informasi didalam sebuah basis data menggunakan model dan media teknologi informasi digunakan di dalam pengambilan keputusan bisnis sebuah organisasi dan merupakan Di dalam suatu organisasi, informasi merupakan sesuatu yang penting didalam mendukung proses pengambilan keputusan oleh pihak manajemen. Menurut Raymond McLeod :
“Informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang memiliki arti bagi si penerima dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan saat ini atau mendatang.”
Secara umum informasi dapat didefinisikan sebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian yang nyata yang digunakan untuk pengambilan keputusan. Sumber dari informasi adalah data. Data adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan nyata. Kejadian-kejadian adalah sesuatu yang terjadi pada saat tertentu. Di dalam dunia bisnis, kejadian-kejadian yang sering terjadi adalah transaksi perubahan dari suatu nilai yang disebut transaksi. Kesatuan nyata adalah berupa suatu obyek nyata seperti tempat, benda dan orang yang betul-betul ada dan terjadi. Data merupakan bentuk yang masih mentah, belum dapat bercerita banyak sehingga perlu diolah lebih lanjut. Data diolah melalui suatu metode untuk menghasilkan informasi. Data dapat berbentuk simbol-simbol semacam huruf, angka, bentuk suara, sinyak, gambar, dsb.
Data yang diolah melalui suatu model menjadi informasi, penerima kemudian menerima informasi tersebut, membuat suatu keputusan dan melakukan tindakan, yang berarti menghasilkan suatu tindakan yang lain yang akan membuat sejumlah data kembali. Data tersebut akan ditangkap sabagai input, diproses kembali lewat suatu model dan seterusnya membentuk suatu siklus.
Di sisi lain, sistem informasi manajemen untuk mengolah informasi yang berasal dari sistem pengolahan transaksi menjadi informasi baru, yang biasanya bersifat lebih kompleks atau lebih komprehensif. Misal diketahui suatu contoh pengolahan data, sebuah bank mencatat data 100 orang nasabah. Setiap transaksi pengambilan dan penyetoran maupun pembayaran yang dilakukan nasabah tersebut setiap bulan akan diproses, sehingga diketahui informasi saldo pada akhir bulan. Data seorang nasabah tersebut diolah untuk dijadikan informasi tentang nilai saldo para nasabah tersebut. Ini berguna untuk mengambil keputusan para nasabah itu sendir
sumber:
http://queenzha-globaltechnology.blogspot.com/2009/09/pengenalan-pada-manajemen-informasi
\
Sistem informasi keseluruhan tidak hanya terdapat dalam Sistem informasi manajemen, karena tidak semua informasi di dalam organisasi dapat dimasukkan secara lengkap ke dalam sebuah sistem yang otomatis. Aspek utama dari sistem informasi akan selalu ada di luar sistem komputer.
Di dalam usaha Pengembangan Sistem informasi manajemen yang canggih dengan berbasis komputer memerlukan orang-orang yang mempunyai ketrampilan tinggi dan berpengalaman lama dan memerlukan partisipasi dari para manajer organisasi. Karena banyak organisasi yang gagal membangun Sistem informasi manajemen disebabkan karena :
Pertama, Kurangnya organisasi yang wajar
Kedua, Kurangnya perencanaan yang memadai
Ketiga, Kurangnya personil yang handal
Keempat, Kurangnya partisipasi manajemen dalam bentuk keikutsertaan para manajer dalam merancang sistem, mengendalikan upaya pengembangan sistem dan memotivasi seluruh personil yang terlibat.
Sistem informasi manajemen yang baik adalah Sistem informasi manajemen yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artinya SIM akan menghemat biaya, meningkatkan pendapatan serta tak terukur yang muncul dari informasi yang sangat bermanfaat.
Organisasi harus menyadari apabila mereka cukup realistis dalam keinginan mereka, cermat dalam merancang dan menerapkan SIM agar sesuai keinginan serta wajar dalam menentukan batas biaya dari titik manfaat yang akan diperoleh, maka SIM yang dihasilkan akan memberikan keuntungan dan uang.
Di dalam sebuah Sistem informasi manajemen komputer bukan prasyarat mutlak secara teoritis, namun dalam praktek Sistem informasi manajemenyang baik tidak akan ada tanpa bantuan kemampuan pemrosesan komputer. Prinsip utama perancangan Sistem informasi manajemen: Sistem informasi manajemenharus dijalin secara teliti agar mampu melayani tugas utama.
Sistem informasi manajemen bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam subunit organisasional perusahaan. Sistem informasi manajemenmenyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika.
A.PENGERTIAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Sistem informasi Manajemen yaitu serangkaian sub sistem informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi dan secara rasional terpadu yang mampu mentransformasi data sehingga menjadi informasi lewat serangkaian cara guna meningkatkan produktivitas yang sesuai dengan gaya dan sifat manajer atas dasar kriteria mutu yang telah ditetapkan.
Sistem informasi manajemen merupakan suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang sama. Para pemakai biasanya membentuk suatu entitas organisasi formal, perusahaan atau sub unit dibawahnya. Informasi menjelaskan perusahaan atau salah satu sistem utamanya mengenai apa yang terjadi di masa lalu, apa yang terjadi sekarang dan apa yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Informasi tersebut tersedia dalam bentuk laporan periodik, laporan khusus dan ouput dari model matematika. Output informasi digunakan oleh manajer maupun non manajer dalam perusahaan saat mereka membuat keputusan untuk memecahkan masalah.
Sistem informasi manajemen di dalam perancangan, penerapan dan pengoperasiannya sangat mahal dan sulit. Upaya ini dan biaya yang diperlukan harus ditimbang-timbang. Ada beberapa faktor yang membuat SIM menjadi semakin diperlukan, antara lain bahwa manajer harus berhadapan dengan lingkungan bisnis yang semakin rumit. Salah satu alasan dari kerumitan ini adalah semakin meningkatnya dengan muncunya peraturan dari pemerintah.
Situasi lingkungan bisnis bukan hanya rumit tetapi juga dinamis. Oleh sebab itu manajer harus membuat keputusan dengan cepat terutama dengan munculnya masalah manajemen dengan munculnya pemecahan yang memadai.
Kegiatan utama dari Semua sistem informasi, yaitu menerima data sebagai masukan (input), kemudian memprosesnya dengan melakukan penghitungan, penggabungan unsur data, pemutakhiran dan lain-lain, akhirnya memperoleh informasi sebagai keluarannya (output).
DATA : fakta-fakta atau sesuatu yang dianggap (belum mempunyai arti)
INFORMASI : data yang telah diproses atau data yang memiliki arti.
Perubahan data menjadi informasi dilakukan oleh pengolah informasi. Pengolah informasi dapat meliputi elemen-elemen komputer, non-komputer atau kombinasi keduanya.
E-life merupakan Perkembangan Teknologi kehidupan, artinya kehidupan ini sudah dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan secara elektronik. Sekarang ini sedang semarak dengan berbagai huruf yang dimulai dengan awalan e seperti E-Commerce, E-Government, E-Education, E-Library, E-Journal, E-Medicine, E-Laboratory, E-Biodiversitiy, dan yang lainnya lagi yang berbasis elektronika.
Untuk meningkatkan pelayanan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan menjadi faktor penting sekaligus penghematan bagi Pendidikan dan kini telah menjadi salah satu standar mutu sebuah Pendidikan. Otomatisasi/komputerisasi sistem pelayanan dan sistem informasi manajemen merupakan solusi yang tepat untuk memecahkan masalah ini. Banyak lembaga Pendidikan dan Pendidikan telah mendapat manfaat dari peralatan canggih ini.
Perkembangan Pendidikan di Indonesia yang maju sekarang ini, baik dari aspek administratif atau teknologi, maka proses pelayanan Pendidikan di Indonesia dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Untuk mengembangkan mutu Pendidikan dibutuhkan beberapa fasilitas pendukung, dimana salah satu fasilitas pendukung tersebut adalah aplikasi teknologi informasi dalam bidang sistem informasi manajemen Pendidikan.
sumbernya : : http://perpustakaan-online.blogspot.com/2008/05/sistem-informasi-manajemen.html
Sistem informasi manajemen (SIM) bukan sistem informasi keseluruhan, karena tidak semua informasi di dalam organisasi dapat dimasukkan secara lengkap ke dalam sebuah sistem yang otomatis. Aspek utama dari sistem informasi akan selalu ada di luar sistem komputer.
Dalam sistem informasi manajemen, selain terdapat subsistem masukan, subsistem pengolahan, dan subsistem keluaran, terdapat pula subsistem penyimpanan data yang biasa disebut data file storage atau data base. Hal ini disebabkan dalam sistem informasi manajeman data yang terkumpul sekarang diolah sekarang, tidak selamanya digunakan sekarang, tetapi akan digunakan sesuai dengan kebutuhannya dan pada waktu yang berlainan.
Meskipun sebuah sistem merupakan kerjasama terpadu, sehingga menampakkan diri dalam bentuk tunggal, tetapi dalam kenyataannya merupakan sesuatu yang rumit yang terdiri dari berbagai subsistem yang masing-masing mempunyai rincian fungsi tertentu dan jalinan hubungan tertentu. Dengan adanya pembagian sistem menjadi beberapa subsistem serta masing-masing subsistem memiliki fungsi tertentu, maka hal yang demikian akan merupakan unit-unit kerja yang mudah ditangani. Setiap subsistem akan berhubungan secara tepat, saling mengisi dan bekerja sama secara utuh.
SIM yang baik adalah SIM yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artinya SIM akan menghemat biaya, meningkatkan pendapatan serta tak terukur yang muncul dari informasi yang sangat bermanfaat.
Organisasi harus menyadari apabila mereka cukup realistis dalam keinginan mereka, cermat dalam merancang dan menerapkan SIM agar sesuai keinginan serta wajar dalam menentukan batas biaya dari titik manfaat yang akan diperoleh, maka SIM yang dihasilkan akan memberikan keuntungan dan uang.
Secara teoritis komputer bukan prasyarat mutlak bagi sebuah SIM, namun dalam praktek SIM yang baik tidak akan ada tanpa bantuan kemampuan pemrosesan komputer. Prinsip utama perancangan SIM : SIM harus dijalin secara teliti agar mampu melayani tugas utama.
Tujuan sistem informasi manajemen adalah memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam subunit organisasional perusahaan. SIM menyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika.
sumber : http://mustofaabihamid.blogspot.com/2010/05/pentingnya-sistem-informasi-manajemen.html
Pengembangan SIM canggih berbasis komputer memerlukan sejumlah orang yang berketrampilan tinggi dan berpengalaman lama dan memerlukan partisipasi dari para manajer organisasi. Banyak organisasi yang gagal membangun SIM karena :
1. Kurang organisasi yang wajar
2. Kurangnya perencanaan yang memadai
3. Kurang personil yang handal
4. Kurangnya partisipasi manajemen dalam bentuk keikutsertaan para manajer dalam merancang sistem, mengendalikan upaya pengembangan sistem dan memotivasi seluruh personil yang terlibat.
SIM yang baik adalah SIM yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artinya SIM akan menghemat biaya, meningkatkan pendapatan serta tak terukur yang muncul dari informasi yang sangat bermanfaat.
Organisasi harus menyadari apabila mereka cukup realistis dalam keinginan mereka, cermat dalam merancang dan menerapkan SIM agar sesuai keinginan serta wajar dalam menentukan batas biaya dari titik manfaat yang akan diperoleh, maka SIM yang dihasilkan akan memberikan keuntungan dan uang.
Secara teoritis komputer bukan prasyarat mutlak bagi sebuah SIM, namun dalam praktek SIM yang baik tidak akan ada tanpa bantuan kemampuan pemrosesan komputer. Prinsip utama perancangan SIM : SIM harus dijalin secara teliti agar mampu melayani tugas utama.
Tujuan sistem informasi manajemen adalah memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam subunit organisasional perusahaan. SIM menyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika.
Dari sumber:website:www.oktad.co.id
Ketika aplikasi sistem informasi berfokus pada penyediaan informasi dan dukungan untuk pengambilan keputusan yang efektif oleh para manajer, aplikasi sistem tersebut akan disebut sebagai sistem pendukung manajemen. Memberikan informasi dan dukungan untuk pengambilan keputusan semua jenis manajer serta praktisi bisnis adalah tugas yang rumit. Berdasarkan konsep, beberapa jenis utama sistem informasi mendukungberbagai tanggung jawab penganbilan keputusan : (1) sistem informasi manajemen, (2) sistem pendukung keputusan, dan (3) sistem informai eksekutif.
Klasifikasi Lainnya Sistem Informasi
Beberapa kategori lainnya sistem informasi dapat mendukung baik aplikasi operasi maupun manajemen, contohnya, sistem pakar dapat memberi saran pakar untuk tugas-tugas dasar operasi seperti diagnosa perlengkapan, atau keputusan manajerial seperti manajemen portofolio pinjaman.Sistem
manajemen pengetahuan adalah sistem informasi berbasis pengetahuan yang
mendukung pembentukan, pengaturan, dan penyebaran pengetahuan bisnis ke para pegawai dan manajer di seluruh perusahaan. Sistem informasi yang berfokus pada aplikasi operasi dan manajerial dalam mendukung fungsi bisnis dasarnya seperti akuntansi dan pemasaran, disebut sebagai sistem bisnis
fungsional. Terakhir, sistem informasi strategis menerapakan teknologi
informasi pada produk, layanan atau proses bisnis perusahaan, untuk membantunya mendapatkan kelebihan strategis atas para pesaingnya. Jadi, kebanyakan sistem informasididesain untuk menghasilkan informasi dan mendukung pengambilan keputusan dalam berbagai tingkat manajemen dan fungsi bisnis, seperti juga untuk tugas dasar pencatatan serta pemrosesan transaksi.
sumber System informasi:konsep dasar analisa desain aplikasi :penerbit Graha ilmu
pengertian Sistem Informasi Manajemen
Sistem informasi manajernen merupakan suatu sistem yang dirancang bersama-sama dengan sistem pengolahan transaksi. Berdasarkan fungsi utamanya, kedua sistem tersebut memang berhubungan sangat erat. Sistem pengolahan transaksi bertugas untuk mencatat data dan transaksi, mengolahnya, dan menyajikan informasi baku bagi pihak yang rnemerlukannya. Sistem informasi manajemen merupakan sistem informasi yang mengolah berbagai data dan informasi rnenjadi informasi baru yang jauh lebih bermanfaat bagi para pemakainya
Definisi sistem informasi sendiri adalah kumpulan informasi didalam sebuah basis data menggunakan model dan media teknologi informasi digunakan di dalam pengambilan keputusan bisnis sebuah organisasi dan merupakan Di dalam suatu organisasi, informasi merupakan sesuatu yang penting didalam mendukung proses pengambilan keputusan oleh pihak manajemen. Menurut Raymond McLeod :
“Informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang memiliki arti bagi si penerima dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan saat ini atau mendatang.”
Secara umum informasi dapat didefinisikan sebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian yang nyata yang digunakan untuk pengambilan keputusan. Sumber dari informasi adalah data. Data adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan nyata. Kejadian-kejadian adalah sesuatu yang terjadi pada saat tertentu. Di dalam dunia bisnis, kejadian-kejadian yang sering terjadi adalah transaksi perubahan dari suatu nilai yang disebut transaksi. Kesatuan nyata adalah berupa suatu obyek nyata seperti tempat, benda dan orang yang betul-betul ada dan terjadi. Data merupakan bentuk yang masih mentah, belum dapat bercerita banyak sehingga perlu diolah lebih lanjut. Data diolah melalui suatu metode untuk menghasilkan informasi. Data dapat berbentuk simbol-simbol semacam huruf, angka, bentuk suara, sinyak, gambar, dsb.
Data yang diolah melalui suatu model menjadi informasi, penerima kemudian menerima informasi tersebut, membuat suatu keputusan dan melakukan tindakan, yang berarti menghasilkan suatu tindakan yang lain yang akan membuat sejumlah data kembali. Data tersebut akan ditangkap sabagai input, diproses kembali lewat suatu model dan seterusnya membentuk suatu siklus.
Di sisi lain, sistem informasi manajemen untuk mengolah informasi yang berasal dari sistem pengolahan transaksi menjadi informasi baru, yang biasanya bersifat lebih kompleks atau lebih komprehensif. Misal diketahui suatu contoh pengolahan data, sebuah bank mencatat data 100 orang nasabah. Setiap transaksi pengambilan dan penyetoran maupun pembayaran yang dilakukan nasabah tersebut setiap bulan akan diproses, sehingga diketahui informasi saldo pada akhir bulan. Data seorang nasabah tersebut diolah untuk dijadikan informasi tentang nilai saldo para nasabah tersebut. Ini berguna untuk mengambil keputusan para nasabah itu sendir
sumber:
http://queenzha-globaltechnology.blogspot.com/2009/09/pengenalan-pada-manajemen-informasi
\
Sistem informasi keseluruhan tidak hanya terdapat dalam Sistem informasi manajemen, karena tidak semua informasi di dalam organisasi dapat dimasukkan secara lengkap ke dalam sebuah sistem yang otomatis. Aspek utama dari sistem informasi akan selalu ada di luar sistem komputer.
Di dalam usaha Pengembangan Sistem informasi manajemen yang canggih dengan berbasis komputer memerlukan orang-orang yang mempunyai ketrampilan tinggi dan berpengalaman lama dan memerlukan partisipasi dari para manajer organisasi. Karena banyak organisasi yang gagal membangun Sistem informasi manajemen disebabkan karena :
Pertama, Kurangnya organisasi yang wajar
Kedua, Kurangnya perencanaan yang memadai
Ketiga, Kurangnya personil yang handal
Keempat, Kurangnya partisipasi manajemen dalam bentuk keikutsertaan para manajer dalam merancang sistem, mengendalikan upaya pengembangan sistem dan memotivasi seluruh personil yang terlibat.
Sistem informasi manajemen yang baik adalah Sistem informasi manajemen yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artinya SIM akan menghemat biaya, meningkatkan pendapatan serta tak terukur yang muncul dari informasi yang sangat bermanfaat.
Organisasi harus menyadari apabila mereka cukup realistis dalam keinginan mereka, cermat dalam merancang dan menerapkan SIM agar sesuai keinginan serta wajar dalam menentukan batas biaya dari titik manfaat yang akan diperoleh, maka SIM yang dihasilkan akan memberikan keuntungan dan uang.
Di dalam sebuah Sistem informasi manajemen komputer bukan prasyarat mutlak secara teoritis, namun dalam praktek Sistem informasi manajemenyang baik tidak akan ada tanpa bantuan kemampuan pemrosesan komputer. Prinsip utama perancangan Sistem informasi manajemen: Sistem informasi manajemenharus dijalin secara teliti agar mampu melayani tugas utama.
Sistem informasi manajemen bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam subunit organisasional perusahaan. Sistem informasi manajemenmenyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika.
A.PENGERTIAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Sistem informasi Manajemen yaitu serangkaian sub sistem informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi dan secara rasional terpadu yang mampu mentransformasi data sehingga menjadi informasi lewat serangkaian cara guna meningkatkan produktivitas yang sesuai dengan gaya dan sifat manajer atas dasar kriteria mutu yang telah ditetapkan.
Sistem informasi manajemen merupakan suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang sama. Para pemakai biasanya membentuk suatu entitas organisasi formal, perusahaan atau sub unit dibawahnya. Informasi menjelaskan perusahaan atau salah satu sistem utamanya mengenai apa yang terjadi di masa lalu, apa yang terjadi sekarang dan apa yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Informasi tersebut tersedia dalam bentuk laporan periodik, laporan khusus dan ouput dari model matematika. Output informasi digunakan oleh manajer maupun non manajer dalam perusahaan saat mereka membuat keputusan untuk memecahkan masalah.
Sistem informasi manajemen di dalam perancangan, penerapan dan pengoperasiannya sangat mahal dan sulit. Upaya ini dan biaya yang diperlukan harus ditimbang-timbang. Ada beberapa faktor yang membuat SIM menjadi semakin diperlukan, antara lain bahwa manajer harus berhadapan dengan lingkungan bisnis yang semakin rumit. Salah satu alasan dari kerumitan ini adalah semakin meningkatnya dengan muncunya peraturan dari pemerintah.
Situasi lingkungan bisnis bukan hanya rumit tetapi juga dinamis. Oleh sebab itu manajer harus membuat keputusan dengan cepat terutama dengan munculnya masalah manajemen dengan munculnya pemecahan yang memadai.
Kegiatan utama dari Semua sistem informasi, yaitu menerima data sebagai masukan (input), kemudian memprosesnya dengan melakukan penghitungan, penggabungan unsur data, pemutakhiran dan lain-lain, akhirnya memperoleh informasi sebagai keluarannya (output).
DATA : fakta-fakta atau sesuatu yang dianggap (belum mempunyai arti)
INFORMASI : data yang telah diproses atau data yang memiliki arti.
Perubahan data menjadi informasi dilakukan oleh pengolah informasi. Pengolah informasi dapat meliputi elemen-elemen komputer, non-komputer atau kombinasi keduanya.
E-life merupakan Perkembangan Teknologi kehidupan, artinya kehidupan ini sudah dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan secara elektronik. Sekarang ini sedang semarak dengan berbagai huruf yang dimulai dengan awalan e seperti E-Commerce, E-Government, E-Education, E-Library, E-Journal, E-Medicine, E-Laboratory, E-Biodiversitiy, dan yang lainnya lagi yang berbasis elektronika.
Untuk meningkatkan pelayanan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan menjadi faktor penting sekaligus penghematan bagi Pendidikan dan kini telah menjadi salah satu standar mutu sebuah Pendidikan. Otomatisasi/komputerisasi sistem pelayanan dan sistem informasi manajemen merupakan solusi yang tepat untuk memecahkan masalah ini. Banyak lembaga Pendidikan dan Pendidikan telah mendapat manfaat dari peralatan canggih ini.
Perkembangan Pendidikan di Indonesia yang maju sekarang ini, baik dari aspek administratif atau teknologi, maka proses pelayanan Pendidikan di Indonesia dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Untuk mengembangkan mutu Pendidikan dibutuhkan beberapa fasilitas pendukung, dimana salah satu fasilitas pendukung tersebut adalah aplikasi teknologi informasi dalam bidang sistem informasi manajemen Pendidikan.
sumbernya : : http://perpustakaan-online.blogspot.com/2008/05/sistem-informasi-manajemen.html
Sistem informasi manajemen (SIM) bukan sistem informasi keseluruhan, karena tidak semua informasi di dalam organisasi dapat dimasukkan secara lengkap ke dalam sebuah sistem yang otomatis. Aspek utama dari sistem informasi akan selalu ada di luar sistem komputer.
Dalam sistem informasi manajemen, selain terdapat subsistem masukan, subsistem pengolahan, dan subsistem keluaran, terdapat pula subsistem penyimpanan data yang biasa disebut data file storage atau data base. Hal ini disebabkan dalam sistem informasi manajeman data yang terkumpul sekarang diolah sekarang, tidak selamanya digunakan sekarang, tetapi akan digunakan sesuai dengan kebutuhannya dan pada waktu yang berlainan.
Meskipun sebuah sistem merupakan kerjasama terpadu, sehingga menampakkan diri dalam bentuk tunggal, tetapi dalam kenyataannya merupakan sesuatu yang rumit yang terdiri dari berbagai subsistem yang masing-masing mempunyai rincian fungsi tertentu dan jalinan hubungan tertentu. Dengan adanya pembagian sistem menjadi beberapa subsistem serta masing-masing subsistem memiliki fungsi tertentu, maka hal yang demikian akan merupakan unit-unit kerja yang mudah ditangani. Setiap subsistem akan berhubungan secara tepat, saling mengisi dan bekerja sama secara utuh.
SIM yang baik adalah SIM yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artinya SIM akan menghemat biaya, meningkatkan pendapatan serta tak terukur yang muncul dari informasi yang sangat bermanfaat.
Organisasi harus menyadari apabila mereka cukup realistis dalam keinginan mereka, cermat dalam merancang dan menerapkan SIM agar sesuai keinginan serta wajar dalam menentukan batas biaya dari titik manfaat yang akan diperoleh, maka SIM yang dihasilkan akan memberikan keuntungan dan uang.
Secara teoritis komputer bukan prasyarat mutlak bagi sebuah SIM, namun dalam praktek SIM yang baik tidak akan ada tanpa bantuan kemampuan pemrosesan komputer. Prinsip utama perancangan SIM : SIM harus dijalin secara teliti agar mampu melayani tugas utama.
Tujuan sistem informasi manajemen adalah memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam subunit organisasional perusahaan. SIM menyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika.
sumber : http://mustofaabihamid.blogspot.com/2010/05/pentingnya-sistem-informasi-manajemen.html
Langganan:
Postingan (Atom)